Powered By Blogger

Sabtu, 24 November 2012

Pegadaian


PEGADAIAN
Pengertian Pegadaian
Gadai
Menurut UU hukum perdata pasal 1150,
Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seorang yang mempunyai utang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untuk melunasi utang apabila
pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajibannya pada jatuh tempo.

Perusahaan Umum Pegadaian
Perusahaan umum pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai seperti yang dimaksud dalam kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 1150 di atas.
KEGIATAN PEGADAIAN
Selama ini masyarakat mengetahui Perum Pegadaian hanya melayani jasa gadai saja, padahal usaha Perum Pegadaian sebenarnya cukup banyak, yaitu : (Situs BUMN-Online, 2005)
1) Pemberian pinjaman atas dasar hukum gadai (jasa gadai), yaitu merupakan kredit jangka pendek dengan memberikan pinjaman uang tunai dari Rp 10.000 hingga di atas Rp. 20 juta, dengan jaminan benda bergerak (kain, alat rumah tangga, elektronik, perhiasan/emas, kendaraan.
2) Pemberian pinjaman atas dasar syariah. Pada dasarnya pinjaman atas dasar syariah ini menetapkan uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan, dan melakukan bisnis untuk memperoleh imbalan atas jasa dan atau bagi hasil. Penerima gadai disebut Mutahim, akan mendapatkan Surat Bukti Rahn (gadai) berikut dengan akad pinjam meminjam yang disebut Akad Gadai Syariah dan Akad Sewa Tempat (Ijarah). Bila jangka waktu akad tidak diperpanjang maka penggadai menyetujui agunan (marhun) miliknya dijual oleh murtahin guna melunasi pinjaman. Sedangkan Akad Sewa Tempat (ijaroh) merupakan kesepakatan antara penggadai dengan penerima gadai untuk menyewa tempat untuk penyimpanan dan penerima gadai akan mengenakan jasa simpan.
3) Penaksiran barang. Bagi masyarakat yang akan mengetahui harga atau nilai harta benda miliknya dapat menggunakan jasa penaksiran barang ini dengan biaya yang relatif ringan.
4) Penitipan barang. Jika akan bepergian cukup lama masyarakat bisa memakai jasa ini untuk menjamin keamanan harta simpanannya. Barang yang dititipkan bisa berupa barang berharga, surat-surat berharga seperti surat tanah, ijazah, dan kendaraan bermotor.
5) Produksi dan penjualan emas (Galeri 24), yakni toko emas dengan sertifikat jaminan sesuai karatase perhiasannya. Perhiasan yang dijual di galeri 24 adalah merupakan hasil dari usaha unit produksi perhiasan emas. Dengan pengalaman menguji karatase emas sejak tahun 1901, maka perhiasan emas dari produk layanan ini memberi jaminan keaslian kepada pembeli.
6. Persewaan gudang. Gudang dan tempat penyimpanan yang sedianya digunakan untuk menyimpan barang yang digadaikan oleh masyarakat adakalanya terdapat kapasitas menganggur maka untuk optimalisasi penggunaannya dimanfaatkan untuk jasa persewaan atau sebagai sarana penitipan barang.
7) Balai Lelang, merupakan usaha jasa yang melaksanakan kegiatan lelang terhadap barang perhiasan, property, tanah dan lain-lain kepada masyarakat. Adapun barang yang akan dilelang tersebut merupakan barang yang dikuasakan oleh badan usaha/masyarakat kepada pihak pegadaian.
3. Produk atau Jasa PERUM Pegadaian
Ø Pemberian Pinjaman atas dasar hukum gadai
Pinjaman ini dasarnya adalah kredit jangka pendek dengan memberikan pinjaman uang tunai mulai dari Rp20.000,- sampai dengan Rp200.000.000,- dengan jaminan benda bergerak (Perhiasan emas, alat rumah tangga, kendaraan, barang elektronik,dsb) dengan prosedur mudah dan pelayanan cepat.
Ø Penaksiran Nilai Barang
Jasa ini dapat diberikan oleh Perum Pegadaian karena perusahaan ini mempunyai peralatan menaksir serta petugas yang sudah berpengalaman dan terlatih dalam menaksir nilai suatu barang yang akan digadaikan.
Ø Penitipan barang
Perum Pegadaian dapat menyelenggarakan jasa penitipan barang karena perusahaan ini memiliki tempat penyimpanan barang bergerak yang cukup memadai dan tempat ini juga digunakan untuk menyimpan barang yang digadaikan masyarakat.
Ø Jasa Lain
v Krasida (Kredit angsuran system gadai).
Merupakan Pemberian pinjaman kepada para pengusaha mikro dan kecil dalam rangka mengembangkan yang pengembaliannya dilakukan melalui angsuran.
v Kreasi (Kredit angsuran fiduusia)
Merupakan modifikasi dari kredit kelayakan usaha, kreasi merupakan pemberian pinjaman kepada para pengusaha mikro kecil menengah dengan konsturksi penjaminan secara fidusia dan pengembalian pinjaman melalui angsuran.
v Kresna (kredit serba guna)
Merupakan pemberian pinjaman kepada pegawai dalam rangka kegiatan produktif/konsumtif dengan pengembalian secara angsuran.
v MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi)
Merupakan penjualan logam mulia oleh perum penggadaian kepada masyarakat
v Krista (Kredit Usaha Rumah Tangga)
Merupakan pemberian pinjaman kepada ibu-ibu rumah tangga untuk mengembangkan usahanya.
Manfaat PERUM PEGADAIAN
ü Bagi Nasabah
Manfaat utama yang diperoleh oleh nasabah adalah ketersediaan dana dengan prosedur yang relative sederhana dan dalam waktu yang lebih cepat terutama apabila dibandingkan dengan kredit perbankan. Disamping itu, mengingat jasa yang ditawarkan oleh perum pegadaian tidak hanya jasa ditawarkan oleh perum pegadaian tidak hanya jasa pegadaian, maka nasabah juga dapat memperoleh manfaat antara lain ;
• Penaksiran Nilai suatu barang dari pihak atau institusi yang telah berpengalaman dan dapat dipercaya.
• Penitipan suatu barang begerak pada yang aman dan dapat dipercaya.
ü Bagi PERUM PEGADAIAN
Manfaat yang diharapkan oleh perum pegadaian sesuai dengan jasa yang telah diberikan kepada nasabahnya adalah ;
• Pendapatan yang bersumber dari sewa modal yang dibayarkan oleh peminjam dana.
• Pendapatan yang bersumber dari ongkos yang dibayarkan oleh nasabah yang memperoleh jasa tertentu dari perum pegadaian.
• Pelaksanaan misi PERUM PEGADAIAN sebagai suatu BUMN yang bergerak dalam bidang pembiayaan berupa pemberian bantuan kepada masyarakat yang memerlukan dana dengan prosedur dan cara yang relative sederhana.

Sumber :
Hendra_ssetyawan.blogspot.com
wartawarga.gunadarma.ac.id
Buku Pintar Pelajar

Lapisan Data-Link


Layer data link adalah lapisan kedua dari model OSI. Lapisan data link melakukan berbagai fungsi tergantung pada protokol perangkat keras yang digunakan, tetapi memiliki empat fungsi utama: 
1. KOMUNIKASI dengan lapisan theNetwork atas. 
2. SEGMENTASI dari layerdatagrams atas (juga disebut paket) menjadi frame dalam ukuran yang dapat ditangani oleh hardware komunikasi. 
3. BIT PEMESANAN. Lapisan data link mengatur pola bit data ke dalam frame sebelum transmisi. Isu-isu format bingkai seperti berhenti dan bit start, order bit, paritas dan fungsi lainnya ditangani di sini. Pengelolaan big-endian / little-endian isu juga dikelola pada lapisan ini. 
4. KOMUNIKASI dengan lapisan Fisik bawah 
Lapisan ini menyediakan angkutan diandalkan data di link fisik. 
Lapisan data link berkaitan dengan pengalamatan fisik, topologi jaringan, link manajemen fisik, notifikasi error, memerintahkan pengiriman frame, dan kontrol aliran. 
Perlu dicatat bahwa di sebagian besar adapter antarmuka jaringan modern, fungsi fisik dan Datalink dilakukan oleh adaptor antarmuka jaringan. 



Lapisan Data-Link adalah lapisan protokol dalam sebuah program yang menangani data bergerak masuk dan keluar di link fisik dalam jaringan. Lapisan Data-Link adalah lapisan 2 dalam Open System Interconnect (OSI) model untuk satu set protokol telekomunikasi. 
Lapisan Data-Link berisi dua sub-lapisan yang dijelaskan dalam IEEE-802 standar LAN: 
• Media Access Control (MAC) 
• Logical Link Control (LLC) 
Lapisan Data-Link memastikan bahwa koneksi awal telah dibentuk, membagi data output menjadi frame data, dan menangani pengakuan dari penerima bahwa data tiba berhasil. Ini juga menjamin bahwa data yang masuk telah diterima berhasil dengan menganalisis pola bit pada tempat khusus di frame. 
SYARAT DAFTAR ISTILAH TERKAIT: TP0-TP4 (transportasi protokol 0 sampai 4), lapisan fisik, Transport Services Access Point (TSAP), Media Access Control layer (lapisan MAC), Layer Dua Tunneling Protocol (L2TP), data link layer, OSI (Open Sistem Interkoneksi), CDPD (Cellular Digital Packet Data), lapisan presentasi, lapisan aplikasi 



Apa yang lebih penting daripada IP dan routing? Nah, Layer 2 jauh lebih penting ketika itu rusak. Banyak orang tidak memiliki Spanning Tree Protocol (STP) pengetahuan yang diperlukan untuk menerapkan lapisan 2 jaringan yang tangguh. Sebuah switch turun seharusnya tidak mencegah orang dari memiliki konektivitas, termasuk tuan rumah yang langsung melekat padanya. 

Konsep Efisiensi ( BI - 01 - SS - 12)


Efisiensi dalam ilmu ekonomi digunakan untuk merujuk pada sejumlah konsep yang terkait pada kegunaan pemaksimalan serta pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses produksi barang danjasa[1]
Sebuah sistem ekonomi dapat disebut efisien bila memenuhi kriteria berikut:
  • Tidak ada yang bisa dibuat menjadi lebih makmur tanpa adanya pengorbanan.
  • Tidak ada keluaran yang dapat diperoleh tanpa adanya peningkatkan jumlah masukan.
  • Tidak ada produksi bila tanpa adanya biaya yang rendah dalam satuan unit.
Definisi tersebut tidak akan selalu sama akan tetapi pada umumnya akan mencakup semua ide yang hanya dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia.
Sebuah sistem ekonomi yang efisien dapat memberi lebih banyak barang dan jasa bagi masyarakat tanpa menggunakan lebih banyak sumber daya. Dalam ekonomi pasar secara umum diyakini akan lebih efisien dibandingkan dengan alternatif lainnya [2] yang pertama mendasar dalil kesejahteraan berdasarkan penyediaan kepercayaan oleh karena itu bagi yang menyatakan bahwa setiap pasar berkeseimbangan sempurna berdasarkan kompetitif adalah efisien (tetapi hanya ada bila tidak teradi ketidaksempurnaan pasar).
Kebijakan reformasi dalam ekonomi mikro adalah bertujuan membuat kebijakan yang mengurangi distorsi ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi. Namun, tidak ada teori dasar yang jelas bahwa dengan menghapus distorsi pasar maka akan selalu dapat meningkatkan efisiensi ekonomi. Selanjutnya yang kedua berdasarkan dalil yang menyatakan bahwa jika ada beberapa distorsi pasar maka tidak dapat dihindari hanya dalam satu sektor saja yang akan bergerak ke arah yang lebih besar dalam kesempurnaan pasar terdapat sektor lain yang bisa menurunkan efisiensi.

[sunting]Kriteria alternatif

Beberapa kriteria alternatif untuk efisiensi ekonomi, termasuk:
Prinsip-prinsip dalam aplikasi:

[sunting]Lihat pula

[sunting]Referensi

  1. ^ Sullivan, arthur (16 Oktober 2003). Economics: Principles in action. Upper Saddle River, New Jersey 07458: Pearson Prentice Hall. hlm. 15. ISBN 0-13-063085-3.
  2. ^ Economics, fourth edition, Alain Anderton, p281


Green Economy(2) ( BI - 01 - SS 12)


Mengenal pengertian ekonomi hijau atau green economy sebenarnya tidak sulit, demikian paling tidak menurut salah satu teman saya. Menurut dia apa yang disebut dengan ekonomi hijau adalah perekonomian yang tidak merugikan lingkungan hidup.
Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.
Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Kemudian apa bedanya ekonomi hijau (green economy) dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)?. Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.
Ekonomi Hijau
Ekonomi Hijau (Green Economy)
Ekonomi Hijau Tema Hari Lingkungan Hidup 2012. UNEP menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 adalah Green Economy: Does it include you?”. Dalam konteks Indonesia, tema tersebut diadaptasi sebagai Tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2012 menjadi “Ekonomi Hijau: Ubah perilaku, tingkatkan kualitas lingkungan”.
Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan perilaku untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati. Di samping itu adalah ketimpangan rata-rata pendapatan penduduk negara kaya dengan negara miskin.
Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar. Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilaku.

Green Economy ( BI - 01 - SS - 12)


The green economy is one that results in improved human well-being and social equity, while significantly reducing environmental risks and ecological scarcities. Green economy is an economy or economic development model based on sustainable development and a knowledge of ecological economics.[1]
A feature distinguishing it from prior economic regimes is the direct valuation of natural capital and ecological services as having economic value (see The Economics of Ecosystems and Biodiversity and Bank of Natural Capital) and a full cost accounting regime in which costs externalized onto society via ecosystems are reliably traced back to, and accounted for as liabilities of, the entity that does the harm or neglects an asset.[citation needed]
For an overview of the developments in international environment policy that led up to the UNEP Green Economy Report, see Runnals (2011).[2]
Green Sticker and ecolabel practices have emerged as consumer facing measurements of sustainability. Many industries are starting to adopting these standards as a viable way to promote their greening practices in a globalizing economy.

Contents

  [hide

[edit]"Green" economists and economics

"Green economics" is loosely defined as any theory of economics by which an economy is considered to be component of the ecosystem in which it resides (after Lynn Margulis). A holistic approach to the subject is typical, such that economic ideas are commingled with any number of other subjects, depending on the particular theorist. Proponents of feminismpostmodernism, the ecology movementpeace movementGreen politicsgreen anarchism and anti-globalization movement have used the term to describe very different ideas, all external to some equally ill-defined "mainstream"economics.[citation needed]
The use of the term is further ambiguated by the political distinction of Green parties which are formally organized and claim the capital-G "Green" term as a unique and distinguishing mark. It is thus preferable to refer to a loose school of "'green economists"' who generally advocate shifts towards a green economy, biomimicry and a fuller accounting for biodiversity. (see The Economics of Ecosystems and Biodiversity especially for current authoritative international work towards these goals and Bank of Natural Capital for a layperson's presentation of these.)[citation needed]
Some economists view green economics as a branch or subfield of more established schools. For instance, as classical economics where the traditional land is generalized to natural capital and has some attributes in common with labor and physical capital (since natural capital assets like rivers directly substitute for man-made ones such as canals). Or, as Marxist economics with nature represented as a form of lumpen proletariat, an exploited base of non-human workers providing surplus value to the human economy. Or as a branch of neoclassical economics in which the price of lifefor developing vs. developed nations is held steady at a ratio reflecting a balance of power and that of non-human life is very low.[citation needed]
An increasing consensus around the ideas of natural capital and full cost accounting could blur distinctions between the schools and redefine them all as variations of "green economics". As of 2010 the Bretton Woods institutions (notably the World Bank[3] and International Monetary Fund (via its "Green Fund" initiative) responsible for global monetary policy have stated a clear intention to move towards biodiversity valuation and a more official and universal biodiversity finance.[citation needed] Taking these into account targeting not less but radically zero emission and waste is what is promoted by the Zero Emissions Research and Initiatives.[citation needed]

[edit]Definition of a green economy

Karl Burkart defines a green economy as based on six main sectors:[4]
The three pillars of sustainability.
The Global Citizens Center, led by Kevin Danaher, defines green economy differently from the use of pricing mechanisms for protecting nature, by using the terms of a "triple bottom line," an economy concerned with being:[5]
  1. Environmentally sustainable, based on the belief that our biosphere is a closed system with finite resources and a limited capacity for self-regulation and self-renewal. We depend on the earth’s natural resources, and therefore we must create an economic system that respects the integrity of ecosystems and ensures the resilience of life supporting systems.
  2. Socially just, based on the belief that culture and human dignity are precious resources that, like our natural resources, require responsible stewardship to avoid their depletion. We must create a vibrant economic system that ensures all people have access to a decent standard of living and full opportunities for personal and social development.
  3. Locally rooted, based on the belief that an authentic connection to place is the essential pre-condition to sustainability and justice. The Green Economy is a global aggregate of individual communities meeting the needs of its citizens through the responsible, local production and exchange of goods and services.
The Global Green Economy Index,[6] published annually by consultancy Dual Citizen Inc., measures and ranks the perception and performance of 27 national green economies. This index looks at 4 primary dimensions defining a national green economy as follows:
  1. Leadership and the extent to which national leaders are champions for green issues on the local and international stage
  2. Domestic policies and the success of policy frameworks to successfully promote renewable energy and green growth in home market
  3. Cleantech Investment and the perceived opportunities and cleantech investment climate in each country
  4. Green tourism and the level of commitment to promoting sustainable tourism through government[citation needed]
You can take part in a student project to define the Green Economy in the run-up to the Rio+20 [1] conference on the Green Economist website [2].

[edit]Other issues

Green economy includes green energy generation based on renewable energy to substitute for fossil fuels and energy conservation for efficient energy use.[citation needed]
Because the market failure related to environmental and climate protection as a result of external costs, high future commercial rates and associated high initial costs for research, development, and marketing of green energy sources and green products prevents firms from being voluntarily interested in reducing environment-unfriendly activities (Reinhardt, 1999; King and Lenox, 2002; Wagner, 203; Wagner, et al., 2005), the green economy may need government subsidies as market incentives to motivate firms to invest and produce green products and services. The German Renewable Energy Act, legislations of many other member states of the European Union and the American Recovery and Reinvestment Act of 2009, all provide such market incentives.[citation needed]

[edit]Criticisms

A number of organisations and individuals have criticised aspects of the 'Green Economy', particularly the mainstream conceptions of it based on using price mechanisms to protect nature, arguing that this will extend corporate control into new areas from forestry to water. The research organisation ETC Group argues that the corporate emphasis on bio-economy "will spur even greater convergence of corporate power and unleash the most massive resource grab in more than 500 years."[7] Venezuelan professor Edgardo Lander says that the UNEP's report, Towards a Green Economy,[8] while well-intentioned "ignores the fact that the capacity of existing political systems to establish regulations and restrictions to the free operation of the markets – even when a large majority of the population call for them – is seriously limited by the political and financial power of the corporations." [9] Ulrich Hoffmann, in a paper for UNCTAD also says that the focus on Green Economy and "green growth" in particular, "based on an evolutionary (and often reductionist) approach will not be sufficient to cope with the complexities of climate change" and "may rather give much false hope and excuses to do nothing really fundamental that can bring about a U-turn of global greenhouse gas emissions.[10] Clive Spash, an ecological economist, has criticised the use of economic growth to address environmental losses,[11] and argued that the Green Economy, as advocated by the UN, is not a new approach at all and is actually a diversion from the real drivers of environmental crisis.[12] He has also criticised the UN's project on the economics of ecosystems and biodiversity (TEEB),[13] and the basis for valuing ecosystems services in monetary terms.[14]