Powered By Blogger

Sabtu, 24 November 2012

IFRS ( Intenational Financial Report Standart ) ( BI - 01 - SS - 12)

Perlunya SAK Konvergen ke IFRS
Sejak akuntansi pertama kali ditemukan, pelaporan keuangan telah diatur sedemikian rupa sehingga laporan keuangan dapat menyajikan informasi yang benar-benar dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan. Namun seiring dengan berjalannya waktu, akuntan menemukan banyak celah dalam pendekatan-pendekatan pelaporan keuangan yang telah ada, untuk melakukan fraud (kecurangan). Hal ini merupakan salah satu sebab munculnya pengaturan akuntansi baru yang berbasis prinsip yaitu IFRS (International Financial Reporting Standard).
Konvergensi standar pelaporan keuangan menuju International Financial Reporting Standard (IFRS) sudah pelak tidak dapat dihindari lagi oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Indonesia, melalui Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), telah melakukan proses konvergensi ini dengan mengadopsi beberapa standar keuangan dari International Accounting Standard Board (IASB) ke dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Proses konvergensi ini akan membawa perubahan besar dalam praktek pelaporan keuangan di Indonesia dari yang semula mengacu pada akuntansi kos historis menjadi mengacu pada akuntansi nilai wajar. Perubahan tersebut terjadi karena beberapa standar IFRS/IAS menggunakan dasar pengukuran nilai wajar.



sumber : koran kompas (http://maulidahrahmita.blogspot.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar