Adnan Pandupraja. TEMPO/Aditia Noviansyah
Infografis
Foto Terkait
Tiga Kelemahan KPKVersi Adnan Pandu
TEMPO.CO, Jakarta - Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam paparannya, Pandu menyampaikan tiga kelemahan komisi antikorupsi.
"KPK belum teruji kinerjanya, karena dari dulu sampai sekarang belum pernah diaudit kinerjanya," kata Pandu kepada para anggota Komisi Hukum, Rabu, 30 November 2011. Lantaran tak pernah ada audit, kata Pandu, memunculkan kesan KPK tebang pilih dalam menangani perkara korupsi.
Kelemahan kedua, menurut Pandu, yakni tingkat keterbukaan informasi KPK yang sampai hari ini masih rendah. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, setiap lembaga negara harus terbuka soal laporan keuangan dan kinerja mereka.
"Laporan keuangan dan kinerja harus diumumkan ke publik secara berkala," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional ini. Bahkan, kata dia, tingkat keterbukaan KPK, "di bawah lembaga-lembaga yang disupervisi."
Pandu melanjutkan, kelemahan ketiga KPKadalah kemampuan koordinasi dan supervisi yang masih lemah dengan lembaga-lembaga hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Pandu pun memprioritaskan perbaikan hal ini jika kelak dia terpilih sebagai satu dari lima pemimpin KPK.
Pandu menjalani uji kelayakan mulai pukul 10.00 di depan 23 anggota Komisi Hukum. Uji kelayakan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Hukum Tjatur Sapto Edy. Setelah Pandu, Komisi akan menguji Yunus Husein pada sore nanti.
Sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?rlz=1C1_____enID446ID447&q=cache:qBXyrrTkhbcJ:http://www.tempo.co/read/news/2011/11/30/063369144/Tiga-Kelemahan-KPK-Versi-Adnan-Pandu%2Bkelemahan+KPK&hl=en&ct=clnk
"KPK belum teruji kinerjanya, karena dari dulu sampai sekarang belum pernah diaudit kinerjanya," kata Pandu kepada para anggota Komisi Hukum, Rabu, 30 November 2011. Lantaran tak pernah ada audit, kata Pandu, memunculkan kesan KPK tebang pilih dalam menangani perkara korupsi.
Kelemahan kedua, menurut Pandu, yakni tingkat keterbukaan informasi KPK yang sampai hari ini masih rendah. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, setiap lembaga negara harus terbuka soal laporan keuangan dan kinerja mereka.
"Laporan keuangan dan kinerja harus diumumkan ke publik secara berkala," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional ini. Bahkan, kata dia, tingkat keterbukaan KPK, "di bawah lembaga-lembaga yang disupervisi."
Pandu melanjutkan, kelemahan ketiga KPKadalah kemampuan koordinasi dan supervisi yang masih lemah dengan lembaga-lembaga hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Pandu pun memprioritaskan perbaikan hal ini jika kelak dia terpilih sebagai satu dari lima pemimpin KPK.
Pandu menjalani uji kelayakan mulai pukul 10.00 di depan 23 anggota Komisi Hukum. Uji kelayakan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Hukum Tjatur Sapto Edy. Setelah Pandu, Komisi akan menguji Yunus Husein pada sore nanti.
Sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?rlz=1C1_____enID446ID447&q=cache:qBXyrrTkhbcJ:http://www.tempo.co/read/news/2011/11/30/063369144/Tiga-Kelemahan-KPK-Versi-Adnan-Pandu%2Bkelemahan+KPK&hl=en&ct=clnk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar