Powered By Blogger

Selasa, 12 Februari 2013

Bicarakan RSBI, Mendikbud Panggil 33 Kepala Dinas (2) (BI - 01 - SS -12)

TEMPO.COJakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memanggil kepala dinas pendidikan seluruh provinsi ke kantornya, Senin pagi ini, 21 Januari 2013, pukul 10.00. Menurut juru bicara Kementerian Pendidikan, Ibnu Hamad, pertemuan ini untuk membicarakan masa transisi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. "Kalau semuanya datang, ada 33 kepala dinas," kata Ibnu ketika dihubungi Senin, 21 Januari 2013.

Menurut Ibnu, selain membicarakan masa transisi, Nuh juga ingin mengetahui kondisi di daerah setelah RSBI dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Kementerian berharap kepala dinas semua provinsi bisa memaparkan seluruh permasalahan untuk dicari solusinya.

Mahkamah Konstitusi membubarkan sekolah bertaraf internasional dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, 8 Januari 2013 lalu. Hal ini merupakan dampak dari dikabulkannya uji materi terhadap Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur pembentukan sekolah bertaraf internasional.

Majelis hakim konstitusi menilai pembentukan sekolah bertaraf internasional berpotensi mengikis rasa bangga dan karakter nasional. Hal ini bertentangan dengan konstitusi yang menganjurkan pemerintah untuk semakin meningkatkan rasa bangga dan membina karakter bangsa. Selain itu, pembentukan sekolah RSBI melahirkan perlakuan berbeda pemerintah terhadap sekolah dan siswa. Hal ini dianggap bertentangan dengan Pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Hak dan Kewajiban Menjalankan Pendidikan.

Sepekan setelah pembubaran RSBI, Menteri Nuh dan Ketua Mahkamah Kontitusi Mahfud Md. bersepakat, penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional baru bisa dilakukan pada tahun ajaran baru. Menurut Mahfud, putusan lembaganya yang menghapus RSBI dilakukan bertahap. "Ini urusan pendidikan, harus ada terminal peralihan," kata Mahfud, 13 Januari lalu.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di seluruh Indonesia ada 1.397 sekolah RSBI. Perinciannya, sekolah dasar sebanyak 293, sekolah menengah pertama 351, sekolah menengah atas ada 363 institusi, sementara SMK 390 sekolah.


sumber :http://www.tempo.co/read/news/2013/01/21/173455805/Bicarakan-RSBI-Mendikbud-Panggil-33-Kepala-Dinas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar