Powered By Blogger

Selasa, 12 Februari 2013

Dampak Banjir Dari Segi Ekonomi (3) (BI - 01 - SS - 12)


 Aburizal Bakrie sesumbar, masalah banjir telah dibesar-besarkan oleh media massa. Pernyataan Menko Kesra mungkin benar seandainya banjir datang sesekali, lalu dalam satu-dua hari surut, serta hanya menggenangi sejumput wilayah tertentu saja.
Akan tetapi, bencana banjir kali ini tergolong luar biasa dan tak terpisahkan dari serangkaian peristiwa serupa dalam 10 tahun terakhir. Banjir awal tahun ini kiranya lebih dari cukup untuk memberikan pertanda yang semakin nyata bahwa akumulasi kerusakan yang terjadi sudah mencapai titik membahayakan.
Akibat banjir tidak lagi sebatas pada kerugian yang diderita oleh warga yang tempat tinggalnya terendam air, serta lokasi usaha yang terpaksa tak beroperasi karena terisolasi oleh genangan air. Banjir telah pula merusak instalisasi listrik, air bersih, dan telekomunikasi, serta semua moda transportasi. Praktis berdampak pada seluruh kegiatan ekonomi.
Jadwal produksi yang terganggu, walau mungkin hanya sekitar 10 hari, bisa berakibat fatal karena pembeli mengalihkan pesanan untuk seterusnya, ataupun pengusaha memindahkan fasilitas usaha ke luar negeri. Cara penanganan banjir yang buruk semakin membulatkan tekad mereka untuk hengkang dari Indonesia. Sementara itu, para pekerja terpukul dua kali, karena selain rumahnya tergenang air, mereka kehilangan pendapatan.
Karena Jakarta sudah terlanjur sebagai pusat “segala-galanya”, kerugian merembet ke berbagai penjuru. Distribusi barang yang terganggu ditambah dengan banjir parah di wilayah Jakarta Utara, membuat pelabuhan Tanjung Priok hanya bisa beroperasi sekitar separuh dari biasanya sehingga lalu lintas ekspor dan impor terpukul.
Keadaan ini berpotensi membuat laju ekspor yang sudah menembus 100 miliar dollar AS tahun 2006 bisa melemah kembali. Sebaliknya, karena kerusakan sejumlah fasilitas produksi akan mengakibatkan kebutuhan di dalam negeri lebih banyak diisi oleh produk-produk impor.
Dampak terhadap makro-ekonomi juga akan terasa dari kenaikan harga-harga yang terjadi sehingga mendorong laju inflasi yang lebih tinggi.
Secara keseluruhan, bencana banjir dalam jangka pendek boleh jadi tak akan mengakibatkan kerugian yang cukup berarti besar bagi perekonomian nasional. Namun, jika tak ditangani secara seksama maka dampak jangka menengah dan jangka panjangnya akan terasa dalam bentuk kemerosotan daya saing dan iklim investasi.
Jakarta “ditegur”
Banjir menegur Jakarta yang masih saja tamak dan pongah, enggan berbagi dengan daerah-daerah lain, bahkan cenderung menyalahkan mereka. Jakarta terus saja mempercantik wajah dengan kosmetik berlebihan sehingga menjelma seperti “topeng monyet” yang semakin beringas.
Itulah sosok Jakarta yang dibangun dengan terlalu eksesif mengedepankan modal fisik. Sementara modal manusia, modal sosial, dan modal spiritualnya terus menerus tergerus.
Jakarta masih berencana membangun enam ruas jalan tol baru. Pembangunan pusat-pusat belanja berskala kecil hingga mega terus marak di seluruh wilayah, termasuk pula yang berlokasi di jantung kota. Demikian pula dengan pembangunan puluhan apartemen pencakar langit yang kian marak. Kesemuanya dibangun dengan tidak lagi mengindahkan kaidah lingkungan dan penyediaan fasos-fasum.
Sebagai Ibu Kota negara yang menyandang predikat kota modern, seharusnya Jakarta telah mengalami transformasi menjadi kota jasa modern yang mampu menciptakan kegiatan produktif yang bernilai tambah tinggi. Pemerintah kota bisa secara aktif menawarkan mekanisme insentif agar pabrik-pabrik yang bernilai tambah rendah bersedia keluar Jakarta secara sukarela.
Pembangunan kota Jakarta ke depan tak bisa lagi dengan mempertahankan Jakarta sebagai pusat gravitasi segala kegiatan ekonomi. Melainkan harus mengetengahkan paradigma baru, yakni dengan secara aktif memperluas basis kegiatan ekonomi ke luar Jakarta, mulai dari daerah di sekitarnya hingga ke daerah yang semakin jauh.
Sebagai contoh, kita bisa memulai dari sistem transportasi. Sebelum terlambat dan menjadi sia-sia, pola pembangunan jaringan transportasi perlu ditinjau ulang. Bukannya dengan mengutamakan kelancaran arus manusia masuk ke pusat kota, melainkan dengan memperlancar terbentuknya kawasan bisnis yang tersebar di pinggiran Jakarta dan di daerah sekitarnya.
Dengan demikian justru warga Jakarta memperoleh insentif untuk berpindah dari kawasan padat dan kumuh ke kawasan pemukiman baru yang dibangun secara terpadu.
Untuk itu, sudah sepatutnya dilakukan revitalisasi infrastruktur jalur kereta api yang sudah ada di sekeliling Jakarta. Di sepanjang jalur kereta api itulah akan tercipta sentra-sentra bisnis yang lebih tersebar, sehingga lebih cepat mendorong efek penularan ke daerah yang semakin jauh dari Jakarta.
Tanpa mendorong agar pembangunan di daerah-daerah lain lebih cepat, maka niscaya Jakarta tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah-masalah klasiknya seperti banjir, permukiman kumuh, pengangguran, dan sektor informal.
Menyelesaikan masalah
Apakah Jakarta mampu menyelesaikan masalahnya sendiri? Banjir bandang yang melanda Jakarta hanyalah bukti pamungkas dari serangkaian bencana yang silih berganti melanda seantero negeri yang ditimbulkan oleh sejumlah penyebab yang serupa. Alam semakin murka karena tak kunjung diperlakukan secara patut.
Bukankah bencana alam lebih disebabkan oleh kerusakan-kerusakan yang dibuat oleh manusia? Korupsi yang masih saja merajalela merupakan salah satu faktor penyebab terpenting
Revisi UU Tata Ruang Nasional tidak kunjung dituntaskan oleh elite politik. Sejumlah rencana pembenahan atas perusakan alam memang ada, tetapi tumpang tindih satu sama lain.
Dalam hal penanganan bencana pun belum menunjukkan perbaikan. Tak kurang Menteri Kesehatan sendiri mengakui, penanganan banjir di Jakarta dan sekitarnya tak lebih baik daripada penanganan bencana mulai dari tsunami di Aceh dan Nias hingga ke gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah (Kompas, 10 Februari 2007, halaman 25).
Ada yang beranggapan, otonomi daerahlah yang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya degradasi lingkungan. Mungkin itu ada benarnya, tapi, teramat banyak yang masih bisa dilakukan, sekaligus bisa dikoreksi oleh pemerintah pusat dan politisi di Jakarta. Karena merekalah yang paling bertanggung jawab menetapkan UU, kerangka rencana makro dan jangka panjang, serta koordinasi lintas sektoral dan lintas daerah.
Lepas dari itu semua, apresiasi patut diberikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sigap mengambil inisiatif untuk menangani dan mengambil langkah nyata. Semoga langkah awal ini selanjutnya mampu menembus akar-akar masalah yang membawa perbaikan mendasar bagi kehidupan bangsa.
Faisal Basri
Keterangan Artikel

Dampak Banjir Dari Segi Ekonomi (2) (BI - 01 - SS - 12)


Penanganan Banjir Butuh Dukungan MasyarakatTingginya curah hujan di Jakarta berisiko menimbulkan banjir di beberapa titik di lima wilayah Jakarta. Untuk penanganannya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja dengan optimal tanpa dukungan dari masyarakat.
“Tentu kami berharap banjir besar tidak terjadi. Tapi jika terjadi, dukungan masyarakat juga sangat diperlukan untuk antisipasi,” kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, saat tinjauan ke kawasan rawan banjir di Pengadegan, Jakarta, Selasa (22/11/2011).
Penanganan banjir, lanjutnya, dilakukan dengan tiga metode yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Penanganan jangka pendek umumnya berupa persiapan tanggap darurat, evakuasi korban dan penyediaan logistik di posko-posko pengungsian.
“Ya yang kami tinjau saat ini adalah penanganan jangka pendeknya. Bagaimana posko kesehatannya? Bagaimana dapur umumnya?” ujar Agung.
Sementara penanganan jangka menengah dan jangka panjang, salah satunya adalah pengerukan sungai dan pembuatan waduk sama seperti yang sedang coba diimplementasikan oleh Jakarta saat ini. Ia juga menegaskan bahwa penanganan jangka panjang juga butuh dukungan masyarakat.
“Penanganan jangka panjang tidak akan bisa berjalan jika masyarakat tidak mendukung,” jelasnya.
Tinjauan kali ini, diikuti juga oleh Gubernur DKI Fauzi Bowo, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto dan Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih. Rencananya, pekan depan akan dilakukan peninjauan kembali di sekitar daerah Kapuk Muara, Jakarta Utara.
sumber : http://www.beritadulu.com/

Senin, 11 Februari 2013

Dampak Banjir Dari Segi Ekonomi (1) (BI - 01 - SS - 12)

Banjir besar yang terjadi pada tanggal 2 February 2004 masih banyak menyisakan cerita sedih. Korban yang kehilangan nyawa hingga puluhan orang, banjir juga memberikan dampak pada segi ekonomi. Jakarta sebagai pusat perekonomian sempat lumpuh sejenak. Dampak tersebut sangat dirasakan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ada di sekitar Jakarta, mereka menyatakan bahwa banjir selama lima hari tidak hanya memangkas potensi pendapatan, tetapi merugikan perusahaan, seperti PT.Kereta Api Indonesia mengklaim kehilangan pendapatan sebesar 5 Miliar, Pertamina 100 miliar dan lain-lain.
Dari catatan menteri perindustrian, 23 perusahaan berhenti operasi, dikarenakan perusahaan mereka terendam banjir, tidak mendapat aliran listrik dan banyak karyawan yang tidak masuk kerja dikarenakan banjir. Contoh 2100 unit usaha mebel dan furniture tutup karena terendam banjir.
Tidak hanya merugikan perusahaan-perusahaan besar dan kecil, ada pula dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat terhadap harga kebutuhan rumah tangga. Harga kebutuhan rumah tangga naik hingga 30%. Kenaikan ini terjadi karena distribusi barang tidak lancar akibat banjir. Dalam skala yang lebih luas, pengangguran dan kemiskinan semakin meningkat. Melihat kondisi tersebut, dalam jangka pendek Jakarta harus segera dipulihkan. Berapapu anggarannya, harus disediakan. Itu sudah menjadi konsekuensi logis. Tetapi sampai saat ini, pengendalian tersebut belum dirasakan.




     Contoh gambar bencana banjir yang dampaknya mempengaruhi perusahaan besar adalah PT.KAI Indonesia. Pengoperasian Kereta Api terputus karena rel terendam banjir.



Senin, 24 Desember 2012

OUTSOURSING (3) (BI - 01 - SS - 12)

Sistem Outsourcing di Indonesia Bikin Miskin

Jakarta - Format outsourcing atau alih daya di Indonesia menuai protes keras dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Iqbal mengungkapkanoutsourcing membuat pekerja miskin. KSPI mendesak pemerintah segera menghapuskan sistem outsourcing dalam penyerapan tenaga kerja.Outsourcing dinilai sangat merugikan para buruh dan tenaga kerja.

Hasil survei KSPI menunjukkan, saat ini pelaku industri 
Hi-Tech, perusahaan besar seperti Toyota, Panasonic, Honda, dan sebagainya, sekitar 47% tenaga kerja yang diserap adalah outsourcing. Sementara untuk buruh intensif seperti untuk perusahaan garmen, makanan dan minuman, dsb, persentasenya jauh lebih besar. Tercatat 80% buruh pada perusahaan tersebut bukan adalahoutsource.

"Jadi mereka itu untuk apa bekerja, kalau mau jadi miskin. 
Outsourcing itubikin miskin," ungkap Iqbal dalam peluncuran 'Profil Pekerjaan Yang Layak Bagi Indonesia' di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (23/5/2012).

Iqbal menegaskan, guna mensejahterakan para buruh mau tidak mau dengan penghapusan eksploitasi kerja, guna menyetarakan kesejahteraan buruh non
-outsourcing dan outsourcing.

"
Outsourcing upahnya 20% lebih rendah dengan kerjaan yang sama, dan waktu kerja yang sama dengan yang bukan outsourcing," jelasnya.

Dia juga mencontohkan, bagaimana Gubernur Bank Indonesia sukses menghapuskan sistem 
outsourcingdalam penyerapan tenaga kerja untuk bank-bank di Indonesia seperti teller bank.

"Saya sudah bilang ke Menakertrans kalau Gubernur BI lebih pintar, Gubernur BI itu menyuruh pengangkatan teller untuk bank-bank bukan dari sistem 
outsourcing," tandasnya.

Selain itu, Iqbal mengungkapkan langkah yang harus diambil pemerintah adalah dengan menaikkan upah buruh. Jangan pula ada diskriminasi pemberian jaminan sosial dan pensiun kepada tenaga kerja.


Sumber :
http://finance.detik.com/read/2012/05/23/122742/1922659/4/sistem-outsourcing-di-indonesia-bikin-miskin

OUTSOURCING (2) (BI - 01 - SS - 12)

Sistem Outsourcing di Perusahaan Banyak yang Menyimpang

Kamis, 27 September 2012 17:21 wib

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengakui selama ini penerapan sistemoutsourcing di perusahaan cukup banyak yang menyimpang. Penyimpangan itu meliputi gaji di bawah upah minimum, pemotongan gaji, tidak adanya tunjangan, tidak asuransi pekerja, maupun tidak adanya pemenuhan hak dasar lainnya, seperti jaminan sosial.

Atas hal itu, pihaknya berjanji akan mencabut izin perusahaan-perusahaan 
outsourcing yang menyengsarakan pekerja dan tidak memberikan hak-hak normatif bagi pekerja. Komitmen pemerintah sama dengan keingingan serikat pekerja/serikat buruh bahwa pelaksanaan  penyerahan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga (outsourcing) tidak boleh menyimpang terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Perusahaan 
outsourcing yang menyengsarakan pekerja, melanggar UU Nomor 13/2003 dan tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi maka harus dicabut izinnya," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Muhaimin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan aturan 
outsourcing oleh perusahaan outsourcing tersebut.

"Penindakan dan pengawasan terhadap perusahaan outsourcing harus dilakukan dengan tegas sesuai dengan kewenangannya. Sehingga tidak ada lagi praktik 
outsourcing yang menyengsarakan," tegasnya.

"Saya minta kepada seluruh pemda supaya mencabut izin operasional pengerah tenaga 
outsourcingyang tidak taat UU Nomor 13 dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Pemda harus mencabut izin operasionalnya karena penerbitan izinnya ada di pihak pemda," tambahnya.

Apabila perusahaan 
outsourcing melakukan pemerasan dan tidak kredibel maka Muhaimin segera memerintahkan untuk menutup perusahaan seperti itu secara langsung.

"Terhadap perusahaan-perusahan outsourcing yang tidak kredibel, merugikan dan memeras, langsung saya minta untuk ditutup. Dan tidak ada izin baru, selagi perusahaan yang ada belum kita benahi. Saya meminta kepada semua pihak untuk tidak memberikan izin baru," ujar Muhaimin.

Di sisi lain, Muhaimin memastikan pihak Kemenakertrans masih  menggodok peraturan perundang-undangan baru mengenai 
outsourcing yang mengatur penyempurnaan pelaksanaan praktek outsourcing yang terjadi selama ini.

Saat ini pembahasan peraturan soal 
outsourcing terus dilakukan dengan melibatkan Lembaga Kerjasama Tripartit yang terdiri dari perwakilan unsur pekerja/buruh serta perwakilan unsur pengusaha dan pemerintah.

"Kita sedang membuat peraturan yang lebih jelas mengenai pelarangan 
outsourcing yang tidak sesuai dengan undang-undang serta penerapan sanksi terhadap pelanggarannya. Proses pengesahnnya tinggal menunggu pembahasan akhir di tingkat tripatit nasional," jelasnya.

Sementara itu, terkait pengaturan pengupahan dan Kebutuhan hidup layak (KHL), Muhaimin mengatakan KHL sebagaimana diatur dalam permenakertrans No. 13 tahun 2012 tetap digunakan sebagai salah satu faktor pertimbangan dalam penetapan upah minimum pada 2013.

"Dalam upaya penetapan upah minimum menuju kehidupan layak, diusulkan kepada Dewan Pengupahan Nasional untuk melakukan pengkajian dan evaluasi secara menyeluruh," pungkasnya. (
Iman Rosidi/Sindoradio/ade)


Sumber :
http://economy.okezone.com/read/2012/09/27/320/696036/sistem-outsourcing-di-perusahaan-banyak-yang-menyimpang

OUTSOURCING (BI - 01 - SS - 12)

Pengertian Sistem Outsourcing

Outsourcing system penyedia tenaga kerja kontrak, termasuk tenaga kerja pabrik dan Jasa Satuan Pengamanan ( SATPAM ). Dapat diartikan sebagai pemenuhan tenaga kerja pada satu perusahaan melalui sumber lain ( Bursa Tenaga Kerja atau badan yang didirikan untuk tujuan tersebut ). Manfaat yang bisa didapat oleh Pengguna / User diantaranya adalah, Pengguna / User mampu mengoptimalkan produktivitas dari penggunaan jasa tenaga kerja dengan resiko yang minimal, karena sebagian besar dari resiko yang timbul karena kesalahan penanganan tenaga kerja ada pada penyedia tenaga kerja ( Supplier ).

KEUNGGULAN OUTSOURCING SYSTEM

Berbeda dengan sytem konvensional, dalam system Outsourcing, Pengguna / User dapat menentukan jangka waktu kontrak tanpa adanya keharusan untuk menjadikan pekerja kontrak sebagai pekerja tetap setelah mereka menjalani masa kerja selama 2 x kontrak berturut-turut atau lebih. Seandainyapun ini dilakukan secara intern pada system konvensional dengan tidak dibatasinya masa kontrak pekerja, bisanya sering mengundang kerawanan kearah yang kondusif. Dan ini adalah salah satu keunggulan dari system Outsourcing.

PROSEDUR KERJASAMA

Kerjasama PT.JABANG JAYA RAYA dibidang penyedia tenaga kerja kontrak dilandaskan pada kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan ( Win Win Solution ) yang secara potensial memberikan prospek.
Dalam kerangka kerjasama ini masing-masing pihak memeiliki wewenang dan tanggung jawab sebagai berikut :
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PT.JABANG JAYA RAYA
  • Melakukan pembinaan secara total kepada para pekerja kontrak guna tercapainya kondisi yang benar-benar dapat mendukung terciptanya kondisi kerja yang kondusif.
  • Menyiapkan tenaga kerja sesuai waktu dan criteria
  • Mengurus seluruh proses asuransi kesehatan dan JAMSOSTEK
  • Menyelenggarakan seluruh kegiatan administrasi yang berhubungan dengan tenaga kerja yang bersangkutan.
  • Melakukan pembayaran Upah / Gaji
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PENGGUNA / USER / MITRA KERJA
  • Menetapkan jenis dan jadwal dalam lingkup pekerjaan sesuai kebutuhan
  • Menentukan kualitas dan syarat-syarat pekerja.
  • Melakukan verifikasi dan test kecakapan serta kesehatan.
  • Melakukan pembayaran sesuai dengan upah dan pendapatan lain yang menjadikan hak pekerja melalui Labour Supply / Penyedia tenaga kerja sesuai dengan peraturan perusahan yang berlaku.
Sumber :

Kunjungna Kerja DPR ke Luar Negeri (3) (BI - 01 -SS - 12)

DPR Jalan-jalan Terus, Tak Mempan Kritik

INILAH.COM, Jakarta - Agenda kunjungan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR keluar negeri kembali menuai keritik. Kritik ini bukan baru yang pertama atau kedua kali tetapi sudah sering dilontarkan.

Dalam foto hasil tangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) di Copenhagen, Denmark, tergambar sekelompok anggota dewan yang tengah menikmati suasana sungai dengan menumpangi perahu, di Copenhagen.

Kegiatan menikmati keindahan Copenhagen di tengah agenda kunjungan kerja itulah yang menuai kritik pedas. Namun DPR tetap saja tak mempedulikan kritik yang ditujukan kepada lembaganya.

"Ya begitulah, mau apa lagi. Mau dikritik sampai berbusa kalau tidak ada aturan yang melarang itu, ya oke saja," tegas pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, kepada INILAH.COM, Jumat (7/9/2012).

Menurut dia, ada kesalahan dalam aturan di DPR tentang agenda kunjungan luar negeri bagi anggota dewan. "Yang salah ditataran perencanaan, dana terlanjur ditetapkan dan sudah disediakan," kata Zuhro.

Kunjungan keluar negeri tidak harus selalu dilakukan setiap anggota dewan hendak memutuskan rancangan undang-undang (RUU). "Mestinya sejak awal mengenai studi banding ini ada klarifikasi dan keputusan yang tegas, apakah setiap mau memutuskan RUU wajib studi banding ke negara lain?" tambah Siti.

Adapun anggota Baleg DPR yang ikut dalam kunjungan kerja berjumlah 20 orang. Sebanyak 10 anggota baleg dipimpin Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah (F-PPP) berangkat ke Denmark, dan 10 anggota baleg lainnya dipimpin Wakil Ketua Baleg Anna Mu’awanah (F-PKB) berangkat ke Turki.

Berdasarkan data yang diperolehnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) memperkirakan biaya keberangkatan studi banding 20 anggota DPR itu menghabiskan dana APBN Rp1,2 miliar. [yeh]

Berikut daftar peserta anggota Baleg yang ikut "melancong" ke kedua negara itu:

Denmark
1. Dimyati Natakusumah (F-PPP)
2. Ignatius Mulyono (F-P Demokrat)
3. Zulmiar Yanri (F-P Demokrat)
4. Ade Surapriatna (F-P Golkar)
5. Irvansyah (F-PDIP)
6. Hoing Sanny (F-PDIP)
7. Bochori Yusuf (F-PKS)
8. Mardani Ali Sera (F-PKS)
9. Jamaluddin Jafar (F-PAN)
10. M Unais Ali Hisam (F-PKB)
11. Djamal Aziz (F-P Hanura)

Turki
1. Sunardi Ayub (F-P Hanura)
2. Anna Mu'awanah (F-PKB)
3. Hari Wicaksono (F-P Demokrat)
4. Khotibul (F-P Demokrat)
5. Didi Irawadi (F-P Demokrat)
6. Nurliah Marlia Mukhtar (F-P Golkar)
7. Tety Kadi Bawono (F-P Golkar)
8. Eddy Mihati (F-PDIP)
9. Aus Hidayat Nur (F-PKS)
10. Rusli Ridwan (F-PAN)
11. Zainut Tauhid (F-PPP)

sumber :