Powered By Blogger

Sabtu, 24 November 2012

Softskill yang dibutuhkan oleh seorangb akuntan ( BI - 01 - SS - 12)


Untuk menjadi akuntan, saat ini tidak hanya diperlukan kemampuan teknis klerikal saja. Berkembangnya organisasi bisnis membutuhkan akuntan yang tidak hanya mempunyai kemampuan 'hard-skills' namun kemampuan 'soft-skills' juga menjadi penting.
Dalam beberapa kasus yang pernah di ceritakan kepada saya, ada 3 lulusan jurusan akuntansi mendatangi suatu perusahaan, mereka sedang dalam proses rekrutmen pada sebuah perusahaan. Mereka masing-masing diharuskan presentasi tentang anggaran, modal kerja dan analisa arus kas. Duh, kasihan juga, karena mereka tidak tahu bagaimana membuat presentasi yang baik. Mulai dari membuat bahan slide powerpoint sampai membuat apa yang harus dipresentasikan.
Sebagai pengajar, ini juga kesalahan proses pendidikan yang kurang juga memberikan soft-skills di kelas (mungkin banyak dosen sendiri soft-skills nya juga kurang, mungkin termasuk saya sendiri hehehe).
Dari risetnya Intitute of Management Accountant memang sudah lama telah terjadi pergeseran bahwa akuntan sekarang ini nggak hanya duduk dibelakang meja saja, tetapi lebih kepada 'business partner' dan 'internal consultant' dan hal ini akan harus banyak mempunyai kemampuan soft-skills yang memadai.
Berikut ini ada 24 jenis soft-skills yang paling tidak harus dimiliki oleh seorang akuntan ( Sasongko Budi 2007 ). Antara lain :

1. Oral/spoken communication skills: Both one-on-one and in groups (e.g., presentations)
2. Written communication skills: Both printed and online written work, including reports, letters and email.
3. Teamwork/collaboration skills: Working with others to accomplish tasks
4. Self-motivation/initiative: Doing things without needing to be told or persuaded
5. Work ethic/dependability: dependability: Being thorough and accurate so olleagues can count on you.
6. Critical thinking: Challenging things when appropriate and proposing alternatives to consider.
7. Risk-taking skil: Taking a considered chance on something new, different or unknown
8. Flexibility/adaptability: Going with the flow and adjusting with unforeseen circumstances.
9. Leadership skills: Guiding and supporting others in order to accomplish something.
10. Interpersonal skills: Relating with other people and communicating with them in everyday interactions.
11. Working under pressure: Handling the stress that accompanies deadlines and other limitations or constraints.
12. Questioning skills: Asking questions in order to learn or clarify something.
13. Creativity: Having the imagination to come up with new or off-the-beaten-path ideas.
14. Influencing skills: Persuading others to think about or adopt a different point of view.
15. Research skills: Gathering information in order to study or answer questions.
16. Organization skills: Being organized and methodical, especially in work-related situations.
17. Problem-solving skills: Analyzing the potential causes of a problem and coming up with a solution.
18. Multicultural skills: Understanding and relating to people who are different from you, perhaps by using a second language.
19. Computer skills: Using basic word-processing, spreadsheet and presentation software as well as the Internet.
20. Academic/learning skills: Learning new things quickly and thoroughly, and being willing to learn continuously.
21. Detail orientation: Making sure that even the little things are done and done correctly.
22. Quantitative skills: Compiling and using numbers to study an issue or answer a question.
23. Teaching/training skills: Showing other people how to do something in a way that allows them to learn quickly and thoroughly.
24. Time management skills: Using your time wisely and consistently staying on schedule and meeting deadlines.
Mungkin perlu juga kita merumuskan proses pembelajaran akuntansi di kelas yang mengelaborasi skills2 tersebut yang dimulai dari peningkatan kemampuan soft-skills para pengajarnya.

IFRS ( Intenational Financial Report Standart ) ( BI - 01 - SS - 12)

Perlunya SAK Konvergen ke IFRS
Sejak akuntansi pertama kali ditemukan, pelaporan keuangan telah diatur sedemikian rupa sehingga laporan keuangan dapat menyajikan informasi yang benar-benar dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan. Namun seiring dengan berjalannya waktu, akuntan menemukan banyak celah dalam pendekatan-pendekatan pelaporan keuangan yang telah ada, untuk melakukan fraud (kecurangan). Hal ini merupakan salah satu sebab munculnya pengaturan akuntansi baru yang berbasis prinsip yaitu IFRS (International Financial Reporting Standard).
Konvergensi standar pelaporan keuangan menuju International Financial Reporting Standard (IFRS) sudah pelak tidak dapat dihindari lagi oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Indonesia, melalui Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), telah melakukan proses konvergensi ini dengan mengadopsi beberapa standar keuangan dari International Accounting Standard Board (IASB) ke dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Proses konvergensi ini akan membawa perubahan besar dalam praktek pelaporan keuangan di Indonesia dari yang semula mengacu pada akuntansi kos historis menjadi mengacu pada akuntansi nilai wajar. Perubahan tersebut terjadi karena beberapa standar IFRS/IAS menggunakan dasar pengukuran nilai wajar.



sumber : koran kompas (http://maulidahrahmita.blogspot.com/)

IFRS (International Financial Report Standart) (BI - 01 - SS - 12)


International Financial Reporting Standards

From Wikipedia, the free encyclopedia
Jump to: navigationsearch
International Financial Reporting Standards (IFRS) are designed as a common global language for business affairs so that company accounts are understandable and comparable across international boundaries. They are a consequence of growing international shareholding and trade and are particulalrly important for companies that have dealings in several countries. They are progressively replacing the many different national accounting standards.The rules to be followed by accountants to maintain books of accounts which is comaprable, understandable, reliable and relevant as per the users internal or external.
IFRS began as an attempt to harmonise accounting across the European Union but the value of harmonisation quickly made the concept attractive around the world. They are sometimes still called by the original name of International Accounting Standards (IAS). IAS were issued between 1973 and 2001 by the Board of the International Accounting Standards Committee (IASC). On April 1, 2001, the new IASB took over from the IASC the responsibility for setting International Accounting Standards. During its first meeting the new Board adopted existing IAS and Standing Interpretations Committee standards (SICs). The IASB has continued to develop standards calling the new standards International Financial Reporting Standards (IFRS).

Contents

  [hide

Jumat, 19 Oktober 2012

DANA PENSIUN



Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
 Jenis dana pensiun
Berdasarkan UU No 11 tahun 1992, di Indonesia mengenal 3 jenis dana pensiun yaitu:
  1. Dana pensiun pemberi kerja, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan menimbulkan kewajiban terhadap pemberi kerja.
  2. Dana pensiun lembaga keuangan, adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, bagi perorangan, baik karyawan maupun pkerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atai perusahaan asuransi jiwa.
  3. Dana pensiun berdasarkan keuntungan, adalah dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti, dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.
              Manfaat dana pensiun
  1. Manfaat pensiun normal, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang mulai dibayarkan pada saat peserta pensiun setelah mencapai usia pensiun normal atau sesudahnya.
  2. Manfaat pensiun dipercepat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta pensiun pada usia tertentu sebelum usia pensiun normal.
  3. Manfaat pensiun cacat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menargetkan Undang Undang (UU) Dana Pensiun hasil revisi bisa disahkan pada akhir 2012. Pengenalan pengelolaan dana investasi Dana Pensiun berbasis syariah menjadi salah satu isu utama dalam revisi tersebut.  Diharapkan sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi beroperasi UU Dana Pensiun hasil revisi dapat segera disahkan, demikian disampaikan Ketua Bapepam-LK Nurhaida dalam acara Perayaan Hari Ulang Tahun Ke-20 Dana Pensiun Jum'at 20 April di Hotel Borobudur.
Dalam UU Dana Pensiun yang lama, yaitu UU Nomor 11 Tahun 1992 akan direvisi dan draf rancangannya telah berada di Kementerian Keuangan untuk diteruskan ke Presiden. Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam-LK Dumoli Freddy Pardede menyampaikan bahwa RUU Dana Pensiun akan dibahas di DPR pada Juni atau Juli 2012 dengan asumsi Menteri Keuangan telah menyerahkan RUU tersebut ke Presiden. Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Dana Pensiun akan dimasukkan ke prioritas dua dari tiga kategori prioritas. Menurut Dumoli, UU Dana Pensiun menjadi penting jika melihat peranan industri Dana Pensiun, khususnya di Pasar Modal.  Sebanyak 70% dari total Investasi Dana Pensiun ditempatkan pada industri Pasar Modal.
Beberapa poin penting dalam revisi UU No. 11 Tahun 1992 antara lain terkait Tata Kelola Dana Pensiun, yaitu pemisahan manajemen DPLK dari perusahaan pendiri, Dewan Pengawas dan ketaatan dalam Manajemen Risiko Dana Pensiun. Selain hal tersebut pengembangan industri Dana Pensiun juga menjadi poin penting dalam revisi UU Dana Pensiun. Pengembangan industri Dana Pensiun dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain fleksibilitas dari investasi Dana Pensiun. Cakupan investasi Dana Pensiun dapat diperluas untuk mengembangkan industri dan mendorong perekonomian negara. Disisi lain Ketua Bapepam-LK menekankan pentingnya pembahasan mengenai manfaat pensiun yang didapat oleh para peserta Dana Pensiun dalam bentuk pesangon. Apabila UU Dana Pensiun rampung, itu akan menjadi UU sektoral jika OJK telah terbentuk. untuk detailnya mengenai industri Dana Pensiun akan ada di UU OJK nantinya. Disampaikan pula oleh Ketua Bapepam-LK bahwa pengelolaan dana investasi Dana Pensiun berbasis syariah akan diperkenalkan melalui UU hasil revisi tersebut. Jika UU Dana Pensiun revisi terbentuk, perusahaan pengelola Dana Pensiun dapat mendirikan Dana Pensiun Syariah namun lebih kepada skema investasinya. Kurang lebih modelnya akan sama dengan yang terjadi pada industri Asuransi dan Pembiayaan.
Revisi tentang Dana Pensiun Syariah diajukan dalam rangka merespons kebutuhan sosial dan agama para peserta Dana Pensiun yang memang mulai banyak memilih model syariah. Menurut Dumoli potensi Dana Pensiun Syariah sangat besar, oleh karena itu untuk memperkenalkan Dana Pensiun Syariah pihak Bapepam-LK berniat menggalakkan program Dana Pensiun ke pesantren-pesantren.
Sistem Pembayaran Pensiun
Pada saat menerima pensiun, biasanya perusahaan dapat menawarkan dua macam sistem pembayaran kepada karyawan. Sistem pembayaran memiliki maksud tertentu yang saling menguntungkan bagi karyawan dan perusahaan. Menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998. Tanggal 13 Juli 1998. Menurut peraturan ini ada 2 jenis pembayaran dan ketentuan pembayaran.
Ada dua jenis pembayaran pensiun:
1.      Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) Pertimbangannya:
a. Perusahaan tidak mau mengurusi karyawannya yang sudah pensiun.
b. Memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk berusaha dengan uang pensiunnya.
c. Karena permintaan pensiunan itu sendiri.
Rumus sekaligus pada PPMP :
MP = FPd x MK x PDP
Keterangan :
MP = Manfaat Pensiun
FPd = Faktor Penghargaan dalam desimal
MK = Masa Kerja
PDP = Penghasilan Dasar Pensiun bulan terakhir atau rata-rata beberapa bulan terakhir.
Dalam hal ini manfaat pensiun dihitung dengan menggunakan rumus sekaligus besar faktor penghargaan per tahun masa kerja tidak boleh melebihi 2,5% dan total manfaat pensiun tidak boleh 80 kali penghasilan dasar pensiun.
Sedangkan menurut rumus bulanan pada PPMP :
MP = Fpe x MK x PDP
Keterangan :
MP = Manfaat Pensiun
FPe = Faktor Penghargaan dalam persentase
MK = Masa Kerja
PDP = Penghasilan Dasar Pensiun bulan terakhir atau rata-rata beberapa bulan terakhir.
Dalam hal ini manfaat pensiun dihitung dengan menggunakan rumus sekaligus besar faktor penghargaan per tahun masa kerja tidak boleh melebihi 2,5% dan total manfaat pensiun tidak boleh 80 kali penghasilan dasar pensiun.
2.       Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Perhitungan menggunakan rumus sekaligus pada PPIP adalah sebagai berikut :
IP = 3 x FPd x PDP
Keterangan :
IP = Iuran Pensiun
FPd = Faktor Penghargaan per tahun dalam desimal
PDP = Penghasilan Dasar Pensiun per tahun
Sedangkan perhitungan dengan rumus bulanan adalah :
IP = 3 x Fpe x PDP
Keterangan :
IP = Iuran Pensiun
FPe = Faktor Penghargaan per tahun dalam persen
PDP = Penghasilan Dasar Pensiun per tahun
F. Keungguulan dan Kelemahan Dana Pensiun
1.      Program Pensiun Manfaat Pasti
Keeunggulan :
• Besar manfaat pensiun mudah dihitung
• Lebih memberikan kepastian kepada peserta
• Lebih mudah memberikan penghargaan untuk masa kerja lalu
Kekurangan :
• Beban biaya mudah berfluktuasi
• Nilai hak peserta sebelum pensiun tidak mudah ditentukan
2.      Program Pensiun Iuran Pasti
Keunggulan :
• Beban biaya stabil dan mudah diperkirakan
• Nilai hak peserta setiap saat mudah ditetapkan
• Risiko investasi dan mortalitas ditanggung oleh peserta.
Kekurangan :
• Besar manfaat pensiun tidak mudah ditentukan
• Lebih sulit memperkirakan besar penghargaan untuk masa kerja lampau

Sumber :
yogifajarpebrian13.wordpress.com
Wikipedia.org/wiki/dana_pensiun
Koran Investor Daily

SEWA GUNA USAHA (LEASING)



Pengertian => Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Klasifikasi Leasing                                                                                    
1. Capital Lease
Perusahaan leasing pada jenis ini berlaku sebagai suatu lembaga keuangan. Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lessee juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengoperasian barang tersebut.
2. Operating Lease
Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.
Di dalam menentukan besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir diharapkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee.
3. Sales type lease (Lease Penjualan)
Lease penjualan biasanya dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual lease barang hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease diakui dua macam pendapatan yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas jasa pembelanjaan selama jangka waktu lease.
4. Leverage Lease
Pada leasing ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut credit provider. Lessor tidak membiayai objek leasing hingga sebesar 100% dari harga barang melainkan hanya antara 20% hingga 40%. Kemudian sisa dari harga barang tersebut akan dibiayai oleh credit provider.
5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee terletak pada dua negara yang berbeda.
Barang-barang atau peralatan yang ditransaksikan dalam cross border lease meliputi nilai jutaan dollar Amerika Serikat. Seperti Pesawat terbang bermesin jet dari Pabrikan Boeing dan Airbus.
Lease : Suatu kontrak sewa atas penggunaan harta untuk suatu periode tertentu dengan sewa tertentu.
Lessee : Pemakai aktiva yang akan di lease. Perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan leasing.
Lessor : Pemilik dari aktiva yang akan di lease.
Lease term: Jangka waktu lease yang tetap dan tidak dapat dibatalkan, termasuk:
a. Periode yang mencakup hak opsi untuk memperbarui kontrak leasing.
b. Periode yang mencakup digunakannya hak opsi untuk membeli aktiva yang dilease.
c. Periode dimana lessor mempunyai hak untuk memperbarui atau memperpanjang masa lease.
d. Periode dimana denda dikenakan bagi lessee atas kegagalannya untuk memperbarui lease dan jumlah denda tersebut dijamin pada permulaan lease.
e. Periode yang mencakup hak opsi pembaruan yang biasa yaitu diberikan jaminan oleh lessee atas utang lessor yang mungkin terjadi.
Residual Value: Nilai leased asset yang diperkirakan dapat direalisasi pada akhir periode sewa.
Security Deposit (SD): Jaminan kas yang diminta lessor dari sewa lessee untuk menjamin pembayaran sewa atau kewajiban sewa lainnya.

Dynasis Buku Murah
Buku Pintar Pelajar, penerbit : Agramedia Pustaka

Selasa, 16 Oktober 2012

KEHADIRAN MOBIL MURAH DAN KEMACETAN (BI - 01 - SS - 12)

Jalan Raya Indonesia Segera Disesaki Mobil Murah
Kemayoran, WartaKotalive.com


Jalan-jalan raya di Jakarta dan kota-kota lain di Indoensia akan segera disesaki oleh kehadiranmobil penumpang baru jenis city car berhargamurah. Salah satu pendatang baru itu ialah Ayla.

PT Astra Daihatsu Motor yang tengah menungggu hasil pembahasan regulasi tentang Low Cost and Green Car (LCGC) atau mobilmurah ramah lingkungan menargetkan penjualan 3.000 unit Ayla setiap bulannya. Sasarannya ialah masyarakat kelas menangah ke bawah.

Kepada wartawan  yang menemuinya di area pameran otomotif The 20th Indonesia International Motor Show (IIMS) 2012 JIExpo Kemayoran, Jakarta, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra mengaku, Daihatsu berharap besar kepada Ayla yang diperkenalkan sejak 19 September bersama kembarannya Toyoya Agya.

Amelia Tjandara juga mengemukakan, target tersebut kelihatannya kecil, namun sebenarnya angka tersebut adalah angka yang sangat besar. Sebab, katanya, di pasar permintaan tidak akan langsung muncul dalam jumlag besar, melainkan meningkat secara bertahap.

"Bayangkan waktu Xenia diluncurkan, target kami hanya 1.000 unit lho. Tapi secara bertahap menbgalami peningkatan jadi 2.000, 3.000, 4.000 dan setrusnya. Sampai sekarang sudah mencapai angka 7.000," ujar Amelia.

Belajar dari pemasaran Xenia, Amelia yakin, target tersebut bisa dicapai. "Meski sulit, kami yakin target tersebut bisa tercapai," ujarnya seraya mengaku yakin Ayla akan diserap pasar yang menjadi sasarannya.

Menurut informasi yang diterima Warta Kota, berbagai merek mobil murah yang membanjiri IIMS 2012 dapat dibeli dengan harga Rp 100 juta ke bawah. Untuk Pulau Jawa harganya bisa berada di bawah harga yang diberlakukan di luar Jawa.

Masih menurut Amelia, Daihatsu membidik angka 6 persen dari 30 juta masyarakat kelas menengah di Indonesia sebagai tergetnya. Dia meyakini target tersebut bisa dicapai karena Ayla dapat dibeli dengan skema kredit dengan cicilan sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

Sebagaimana ramai diberitakan, Daihatsu Ayla diperkenalkan bersama kembarannya Toyta Agya pada selepas medio September 2012. Keduanya dirancang untuk memenuhi proyek LLGC alias mobil murahramah lingkungan yang dicanangkan pemerintah.

Saat ini meskipun harga belum diputuskan, sejak hari prtama IIMS 2012 Ayla telah menjadi sasaran pengunjung yang ingin mencari mobil murah. Hingga hari ketujuh Ayla telah mendapatkan pesanan sebanyak 236 unit atau hampir 50 persen dari 500 unit yang ditarget Daihatsu selama IIMS 2012.

KELEMAHAN KPK (BI - 01 - SS - 12)


foto
Adnan Pandupraja. TEMPO/Aditia Noviansyah

Tiga Kelemahan KPKVersi Adnan Pandu  

TEMPO.COJakarta - Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam paparannya, Pandu menyampaikan tiga kelemahan komisi antikorupsi.

"KPK belum teruji kinerjanya, karena dari dulu sampai sekarang belum pernah diaudit kinerjanya," kata Pandu kepada para anggota Komisi Hukum, Rabu, 30 November 2011. Lantaran tak pernah ada audit, kata Pandu, memunculkan kesan KPK tebang pilih dalam menangani perkara korupsi.

Kelemahan kedua, menurut Pandu, yakni tingkat keterbukaan informasi KPK yang sampai hari ini masih rendah. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, setiap lembaga negara harus terbuka soal laporan keuangan dan kinerja mereka.

"Laporan keuangan dan kinerja harus diumumkan ke publik secara berkala," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional ini. Bahkan, kata dia, tingkat keterbukaan KPK, "di bawah lembaga-lembaga yang disupervisi."

Pandu melanjutkan, kelemahan ketiga KPKadalah kemampuan koordinasi dan supervisi yang masih lemah dengan lembaga-lembaga hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Pandu pun memprioritaskan perbaikan hal ini jika kelak dia terpilih sebagai satu dari lima pemimpin KPK.

Pandu menjalani uji kelayakan mulai pukul 10.00 di depan 23 anggota Komisi Hukum. Uji kelayakan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Hukum Tjatur Sapto Edy. Setelah Pandu, Komisi akan menguji Yunus Husein pada sore nanti.
Sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?rlz=1C1_____enID446ID447&q=cache:qBXyrrTkhbcJ:http://www.tempo.co/read/news/2011/11/30/063369144/Tiga-Kelemahan-KPK-Versi-Adnan-Pandu%2Bkelemahan+KPK&hl=en&ct=clnk