Powered By Blogger

Senin, 20 Januari 2014

PROPOSAL SKRIPSI

Jurnal variabel metode penelitian independen dependen bebas terikat moderator intervening
Variabel adalah simbol atau abstrak yang diasumsikan sebagai seperangkat nilai-nilai. Dalam penelitian dikenal dengan beberapa istilah variabel antara lain :
  1. Variabel bebas adalah variabel stimulus atau variabel yang mempengaruhi variabel lain, biasanya dinotasikan dengan symbol X. Variabel ini juga sering disebut independen variabel (IV) atau variabel penyebab. Dalam penelitian keprilakuan organisas, variabel bebas ini terbagi menjadi 3 kelompok yaitu variabel tingkat individu, variabel tingkat kelompok dan variabel tingkat organisasi. Karakteristik yang paling jelas dari variabel tingkat individual adalah karakteristik pribadi atau yang berkaitan dengan demografi seperti usia, gender, status pernikahan, karakteristik pribadi, kerangka emosional bawaan, nilai dan sikap kerja serta level kemampuan dasar.  Motivasi juga termasuk ke dalam variabel tingkat individual.Sedangkan karakteristik variabel tingkat kelompok meliputi kepemimpinan, konflik, komunikasi, dan lainnya. Variabel tingkat sistem organisasi meliputi desain organisasi, budaya organisasi, pelatihan, metode evaluasi kinerja dan lainnya.
  2. Variabel terikat (dependen variable) adalah variabel yang memberikan reaksi atau respon jika dihubungkan dengan variabel bebas, biasa dinotasikan dengan Y. Dalam perilaku organisasi, variabel-variabel dependen ini antara lain terdiri dari produktivitas / kinerja, mangkir / tingkat absensi, turnover, perilaku menyimpang di tempat kerja, organizational citizenship behavior (OCB), dan kepuasan kerja. Sedangkan dalam bidang pendidikan, disiplin siswa, prestasi belajar, tingkat kelulusan, dan sebagainya bisa ditetapkan sebagai variabel dependen.


BAB I
PENDAHULUAN

I.1       Latar belakang masalah
Pasar modal memiliki peran penting dalam kegiatan  finansial suatu perusahaan dan telah menjadi sumber untuk mencari dana bagi perusahaan. Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional, dimana ada pedagang, pembeli, dan juga ada tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memyediakan dana sesuai aturan yang ditetapkan.
Secara umum, tujuan perusahaan adalah meningkatkan kemakmuran para pemegang saham, terutama perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dimana investasinya berasal dari pemegang saham. Manajemen dituntut harus mampu meningkatkan nilai perusahaan yang tercermin pada peningkatan harga saham perusahaan. Meningkatnya harga saham perusahaan akan meningkatkan pendapatan saham investor yang berinvestasi pada perusahaan tersebut. Bagi perusahaan yang sahamnya beredar di pasar modal atau telah Go Public peningkatan atau penurunan harga sahamnnya juga ditentukan oleh kekuatan permintaan (daya beli) dan penawaran (daya jual) di pasar modal. Semakin banyak orang yang ingin membeli saham maka harga saham tersebut cenderung akan bergerak naik. Sebaliknya semakin banyak orang yang ingin menjual saham maka harga saham tersebut akan bergerak turun.(Burhanuddin
, 2009).
Harga saham mencerminkan nilai dari suatu perusahaan. Jika perusahaan mencapai prestasi yang baik, maka saham perusahaan tersebut akan banyak diminati oleh para investor. Prestasi baik yang dicapai perusahan dapat dilihat di dalam laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan (emiten). Jika permintaan terhadap suatu saham tinggi, maka harga saham tersebut akan cenderung tinggi. Demikian sebaliknya, jika permintaan terhadap suatu saham rendah, maka harga saham tersebut akan cenderung turun. 
Investor mengharapkan dana yang digunakan dapat memberikan hasil, yang sesuai dengan harapannya. Sebelum melakukan suatu investasi, para investor perlu mengetahui dan memilih saham- saham mana yang dapat memberikan keuntungan paling optimal bagi dana yang diinvestasikan. Dalam kegiatan analisis dan memilih saham, para investor memerlukan informasi-informasi yang relevan dan memadai melalui laporan keuangan perusahaan. Sehubungan dengan hal itu, Bapepam melalui Keputusan Ketua Bapepam No. Kep. 38/PM/1996 tentang laporan tahunan, telah mewajibkan para emiten untuk menyampaikan laporan tahunan agar terdapat transparansi dalam pengungkapan berbagai informasi yang berhubungan dengan kinerja emiten yang bersangkutan melalui Keputusan Ketua Bapepam No. Kep. 38/PM/1996 tentang laporan tahunan.( Indah Nurmalasari,2008).
Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan dimasa datang.(Eduardus Tandelilin,2010). Dua unsur yang melekat pada setiap modal atau dana yang diinvestasikan adalah hasil dan risiko. Dua unsur ini selalu mempunyai hubungan timbal balik yang sebanding. Umumnya semakin tinggi risiko, semakin besar hasil yang diperoleh dan semakin kecil risiko semakin kecil pula hasil yang akan diperoleh.
Dalam melakukan analisis dan memilih saham, ada dua (2) analisis atau pendekatan yang sering digunakan, yaitu analisis teknikal dan analisis fundamental. Analisis teknikal adalah suatu metode yang digunakan untuk menilai saham, dimana dengan metode ini para analis melakukan evaluasi saham berbasis pada data-data statistik yang dihasilkan dari aktivitas  perdagangan saham, seperti harga saham dan volume transaksi. Dengan berbagai grafik yang ada serta pola-pola grafik yang terbentuk, analisis teknikal mencoba memprediksi arah pergerakan harga saham ke depan. (Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin, 2006).
Analisis rasio merupakan alat yang digunakan untuk membantu menganalisis laporan keuangan perusahaan sehingga dapat diketahui kekuatan dan kelemahan suatu perusahaan. Analisis rasio juga menyediakan indikator yang dapat mengukur tingkat profitabilitas, likuiditas, pendapatan, pemanfaatan asset dan kewajiban perusahaan. Dalam penelitian ini rasio yang digunakan adalah Earning per Share (EPS), Return on Equity (ROE).
Harga saham adalah faktor yang membuat para investor menginvestasikan dananya di pasar modal dikarenakan dapat mencerminkan tingkat pengembalian modal. Pada prinsipnya, investor membeli saham adalah untuk mendapatkan dividen serta menjual saham tersebut pada harga yang lebih tinggi (capital gain). Para emiten yang dapat menghasilkan laba yang semakin tinggi akan meningkatkan tingkat kembalian yang diperoleh investor yang tercemin dari harga saham perusahaan tersebut. Earning per Share (EPS) adalah rasio antara laba bersih setelah pajak dengan jumlah lembar saham (Tjptono Darmadji dan Hendy M Fakhuddin, 2006). Informasi EPS suatu perusahaan menunjukkan besarnya laba bersih perusahaan yang siap dibagikan bagi semua pemegang saham perusahaan. Apabila Earnings per Share (EPS) perusahaan tinggi, akan semakin banyak investor yang mau membeli saham tersebut sehingga menyebabkan harga saham akan naik.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis ingin melakukan penelitian yang lebih lanjut mengenai pengaruh Return On Equity (ROE) dan Earning per Share (EPS) terhadap harga saham, maka penulis melakukan penelitian dengan judul “PENGARUH RETURN ON EQUITY (ROE) DAN EARNING PER SHARE (EPS) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN YANG TERCATAT DI BURSA EFEK INDONESIA”.

I.2       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, masalah dalam penelitian ini, dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apakah Return on Equity (ROE) berpengaruh terhadap harga saham pada perusahaan Manufaktur?
2.      Apakah Earning per Share (EPS) berpengaruh terhadap harga saham pada perusahaan Manufaktur?
3.      Apakah Return on Equity (ROE), dan Earning Per Share (EPS) secara bersama-sama berpengaruh terhadap harga saham?

I.3       Tujuan Penelitian
Tujuan yang dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengaruh Return on Equity (ROE) terhadap harga saham pada perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI.
2.      Untuk mengetahui pengaruh Earning per Share (EPS) terhadap harga saham pada perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI.
3.      Untuk mengetahui pengaruh Return on Equity (ROE) dan Earning per Share (EPS) terhadap harga saham pada perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI.

I.4       Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah:
1.      Sebagai bahan informasi tentang pentingnya penelitian saham perusahaan dengan mempertimbangkan faktor fundamental terhadap harga saham.
2.      Bagi investor dapat membantu memprediksi harga saham dengan memanfaatkan informasi yang berkaitan dengan faktor fundamental perusahaan.
3.      Bagi perusahaan dapat digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kinerja, sehingga dapat meningkatkan harga per lembar saham yang dimiliki perusahaan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

II.1 Hasil Penelitian Terdahulu
No
Judul Penelitian
Nama dan Tahun Penelitian
Metode
Analisis
Hasil Penelitian
1.
Pengaruh Earning Per Share Terhadap Harga Saham (Studi Perusahaan Properti dan Real Estate di Bursa Efek Indonesia)
Burhanuddin, 2009
Regresi Linier Berganda
Earning per share (EPS) berpengaruh tidak signifikan terhadap harga saham,
Pertumbuhan Perusahan berpengaruh signifikan terhadap harga saham ,
Tingkat suku  berpengaruh bunga tidak signifikan terhadap harga saham
2.
Analisis Pengaruh Rasio Profitabilitas Terhadap Harga Saham Emiten LQ-45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2005-2008
Indah Nurmalasari, 2008.
regresi  linier  berganda

Rasio Profitabilitas memiliki pengaruh  yang signifikan terhadap harga saham
3.
Pengaruh Eva Dan Rasio-Rasio Profitabilitas 
Terhadap Harga Saham, Empirika, Vol. 19 No. 1, Juni 2006
Noer Sasongko & Nila Wulandari, 2006
Model regresi berganda
Hanya Earning per Share (EPS) yang berpengaruh signifikan terhadap harga saham
4.
Can Dividend Decisions Affect the Stock Prices: A Case of 
Dividend Paying Companies of KSE, International Research Journal of Finance and Economics, ISSN 1450-2887 Issue 76 (2011)
Kanwal, Muhammad Aamir, Arslan Qayyum, Adeel Nasir, Maryam Iqbal Khan, 2011
Fixed  and
random effect models
Semua Variabel berhubungan dan berpengaruh signifikan terhadap harga saham

II.2      Landasan Teori
II.2.1   Pasar Modal
Menurut Eduardus Tandelilin (2010 : 26), Pasar Modal adalah
pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak
yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas.
Dengan demikian, pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk
memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari
satu tahun, seperti saham dan obligasi.
Menurut Andri Soemitra (2010 : 111), Pasar modal secara umum
merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk
melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam
pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten),
sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek di pasar modal.
Dari beberapa definisi diatas, maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa pasar modal adalah suatu lembaga atau tempat diperjual belikannya surat-surat berharga (saham - obligasi) yang berjangka waktu panjang atau lebih dari dari 1 (satu) tahun guna memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang.


II.2.1.1 Manfaat Pasar Modal
   Menurut Andri Soemitra (2010 : 113), Pasar modal mampu
menjadi tolak ukur kemajuan perekonomian suatu negara. Pasar modal
memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan
kesempatan bagi perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana langsung
dari masyarakat tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi
perusahaan. Ada beberapa manfaat pasar modal, yaitu :
1.         Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia
usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
2.         memberikan    wahana    investasi    bagi    investor sekaligus
memungkinkan upaya diversifikasi.
3.         Menyediakan leading indicator bagi tren ekonomi suatu negara.
4.         penyebaran   kepemilikan,   keterbukaan,   dan profesionalisme,
menciptakan iklim berusaha yang sehat.
5.         menciptakan lapangan kerja atau profesi yang menarik.
6.         memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan
mempunyai prospek.

II.2.2   Saham
Saham atau stock adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian
modal pada suatu perusahaan. Apabila seorang investor membeli
saham, maka ia akan menjadi pemilik dan di sebut pemegang saham
(shareholders) perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Menurut Jogiyanto (2008 :107) Suatu perusahaan dapat menjual
hak kepemilikannya dalam bentuk saham
(stock). Jika perusahaan
hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini disebut dengan
saham biasa
(common stock). Untuk menarik investor potensial lainnya,
suatu perusahaan mungkin juga mengeluarkan kelas lain dari saham,
yaitu yang disebut dengan saham preferen
(preffered stock). Saham
preferen mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa. Hak-hak
prioritas dari saham preferen yaitu hak atas dividen yang tetap dan hak terhadap aktiva jika terjadi likuidasi.Akan tetapi, sham preferen umumnya tidak mempunyai hak veto seperti yang dimiliki oleh saham biasa.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim (hak tagih) atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (www.idx.co.id).
II.2.2.1   Saham Preferen ( preffered stock)
Menurut Jogiyanto (2008 :107), merupakan saham yang
mempunyai sifat gabungan
(hybrid) antara obligasi (bond) dan saham
biasa. Seperti
bondyang membayarkan bunga atas pinjaman, saham
preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa dividen
preferen.Seperti saham biasa, dalam hal likuidasi, klaim pemegang
saham preferen dibawah klaim pemegang obligasi (bond).Dibandingkan
dengan saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak, yaitu
hak atas dividen tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi
likuidasi.Oleh karena itu, saham preferen dianggap mempunyai
karekteristik ditengah-tengah antara
bond dan common stock.
II.2.2.2   Macam-macam Saham Preferen
Menurut Jogiyanto (2008 : 110-112), Untuk menarik minat investor terhadap saham preferen dan untuk memberikan beberapa alternatif yang mengeuntungkan baik bagi investor atau bagi perusahaan yang mengeluarkan saham preferen, beberapa macam preferen telah dibentuk, diantaranya adalah :
1.      Convertible Preferred Stock
      Untuk menarik minat investor yang menyukai saham biasa, beberapa saham preferen menambah bentuk didalamnya yang memungkinkan pemegang sahamnya untuk menukar saham ini dengan saham biasa dengan rasio penukaran yang sudah ditentukan. Saham preferen semacam ini disebut dengan Convertible Preferred Stock.
2.      Callable PrefferedStock
      Bentuk lain dari saham preferen adalah memberikan hak kepada perusahaan yang mengeluarkan untuk membelui kembali saham ini dari pemegang saham pada tanggal tertentu di masa mendatang dengan nilai yang tertentu. Harga tebusan ini biasanya lebih tinggi dari nilai nominal sahamnya.
3.   Floating atau Adjustable-rate Preffered Stock (ARP)
      Saham preferen ini tidak membayar dividen secara tetap, tetapi tingkat dividen yang dibayar tergantung dari tingkat return dan sekuritas t-bill (treasury bill). Saham preferen tipe baru ini cukup populer sebagai investasi jangka pendek untuk investor yang mempunyai kelebihan kas.

II.2.2.3   Karekteristik Saham Preferen
Menurut Jogiyanto (2008 :108-109), Beberapa karakteristik dari
saham preferen adalah sebagai berikut:

1.   Preferen terhadap Dividen
a.       Pemegang saham preferen mempunyai hak untuk menerima
dividen terlebih dahulu dibandingkan dengan pemegang saham
biasa.
b.      Saham preferen juga umumnya memverikan hak dividen kumulatip, yaitu memberikan hak kepada pemegang saham preferen untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya. Jika saham preferen disebutkan memberikan hak dividen kumulatip, maka dividen-dividen tahun sebelumnya yang belum dibayarkan disebut dengan dividends in arrears.
2.   Preferen Pada Waktu Likuidasi
Saham preferen mempunyai hak terlebih dahulu atas aktiva perusahaan dibandingkan dengan hak yang dimiliki oleh saham biasa pada saat terjadi likuidasi.Besarnya hak atas aktiva pada saat likuidasi adalah sebesar nilai nominal saham preferennya termasuk semua dividen yang belum dibayar jika bersifat kumulatif. Karena karakteristik ini, investor umumnya menganggap saham preferen lebih kecil resikonya dibandingkan dengan saham biasa.Akan tetapi jika dibandingkan dengan bond, saham preferen dianggap lebih berisiko, karena klaim dari pemegang saham preferen dibawah klaim dari pemegang bond.

II.2.2.4   Saham Biasa (common stock)
Menurut Jogiyanto (2008 : 112-113), Jika perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini biasanya dalam bentuk saham biasa. Pemegang saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan operasi peusahaan. Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa mempinyai beberapa hak,diantaranya adalah:
1.      Hak Kontrol Saham Biasa
Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memilij dewan direksi. Ini berarti bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaannya. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan direksi dirapat tahunan pemegang saham atau memveto pada tindakan tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
2.      Hak Menerima Pembagian keuntungan
Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapat bagian dari keuntungan perusahaan. Tidak semua laba dibagikan, sebagian laba akan ditanamkan kembali kedalam perusahanan. Laba yang ditahan ini (retained earnings) merupakan sumber dana internperusahaan. Laba yang tidak ditahan dibagikan dalam bentuk dividen. Tidak semua perusahaan membayar dividen.Keputusan perusahaan membayar dividen atau tidak dicerminkan dalam kebijaksanaan dividennya. Jika perusahaan memutuskan untuk membagi keuntungan dalam bentuk dividen, semua pemegang saham biasa mendapatkan haknya yang sama. Pembagian dividen untuk saham biasa dapat dilakukan jika perusahaan sudah membayarkan dividen untuk
saham preferen.
            3. Hak Preemptive
Merupakan hak untuk mendapatkan persentasi pemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham, maka jumlah saham yang beredar akan lebih banyak dan akibatnya persentase kepemilikan pemegang saham yang lama akan tumn. Hak preemptive memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham yang baru, sehingga persentase pemilikannya tidak berub ah. Tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemerosotan nilai.

II.2.2.5   Saham Treasuri
Menurut Jogiyanto (2008 : 115), Saham treasuri {treasury stock) adalah saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk tidak dipensiunkan tetapi disimpan sebagai treasuri yang nantinya dapat dijual kembali. Perusahaan emiten membeli kembali saham beredar sebagai saham treasuri dengan alasan-alasan sebagai berikut :
1.      Akan digunakan dan diberikan kepada manajer-manajer atau karyawan-karyawan didalam perusahaan sebagai bonus dan kompensasi dalam bentuk saham.
2.      Meningkatkan volume perdagangan di pasar modal dengan harapan meningkatkan nilai dasarnya.
3.      Menambah jumlah lembar saham yang tersedia untuk digunakan menguasai perusahaan lain.
4.      Mengurangi jumlah lembar saham yang beredar untuk menaikkan laba per lembarnya.
5.      alasan khusus lainnya yaitu dengan mengurangi jumlah saham yang beredar sehingga dapat mengurangi kemungkinan perusahaan lain untuk menguasai jumlah saham secara mayoritas dalam rangka pengambilan alih tidak bersahabat (hostile takeover).

II.2.3   Manfaat dan Risiko Kepemilikan Saham
Pada dasarnya ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham (Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhruddin, 2006) :
1.      Dividend
Dividen (dividend) adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai (cash dividend), artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham. Atau dapat pula berupa dividen saham (stock dividend) yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2.      Capital gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital Gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
Umumnya investor dengan orientasi jangka pendek mengejar keuntungan melalui capital gain. Investor seperti ini bisa membeli saham pada pagi hari, lalu menjualnya lagi pada siang hari jika saham mengalami kenaikan.
Sebagai Instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain (www.idx.com):
1.      Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
2.      Risiko Likuiditas
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau Perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak Klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proposional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak  terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuiditas tersebut. Kondisi ini merupakan risiko terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

II.2.4   Laporan Keuangan
Pada mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebgai “alat penguji” dari pekerjaan bagian pembukuan, tetapi untuk selanjutnya laporan keuangan tidah hanya sebagai alat penguji saja, tetapi juga sebagai dasar untuk dapat menentukan atau menilai posiisi keuangan perusahaan tersebut, dimana dengan hasil analisis tersebut pihak-pihak yang berkepentingan mengambil suatu keputusan.
Menurut Sofyan S. Harahap, dalam buku Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan (2006:105), laporan keuangan adalah laporan yang menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu.

II.2.5   Analisis Rasio Keuangan
Dalam mengadakan interpretasi dan analisis dan analisa laporan keuangan suatu perusahaan, seorang penganalisa keuangan memerlukan adanya ukuran tertentu. Ukuran yang sering digunakan dalam analisis keuangan adalah “rasio”.
Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan (Munawir, 2004).
Rasio keuangan dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima) jenis berdasarkan ruang lingkup atau tujuan yang ingin dicapai:
1.      Rasio Likuiditas (Liquidity Ratios)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur kemampuan jangka pendek (kurang dari satu tahun) perusahaan di dalam untuk memnuhi kewajiban yang jatuh tempo. Rasio likuiditas dapat dibagi atas 3 (tiga) jenis yaitu:
a.       Current Ratio (Rasio Lancar)
Rasio ini bertujuan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan aktiva lancarnya (Current Asset).

Current Ratio =
 
                Aktiva Lancar
                Hutang Lancar

b.      Quick Ratio
Rasio ini bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek melalui aktiva lancar yang benar-benar likuid.
c.       Net Working Capital
Rasio ini digunakan untuk menghitung selisih antara aktiva lancer (current assets) dengan kewajiban lancar / jangka pendek (current liabilities).
2.      Rasio Aktivitas (Activity Ratios)
Rasio ini menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan di dalam memanfaatkan harta-harta yang dimilikinya. Rasio aktivitas dapat dibagi atas 6 (enam) jenis, yaitu:
a.       Total Asset Turnover
Rasio ini menunjukkan kemampuan dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva berputar dalam satu periode tertentu.
b.      Fixed Asset Turnover
Rasio ini bertujuan untuk mengukur tingkat efisiensi pemanfaatan aktiva tetap perusahaan untuk menunjang kegiatan penjualan.
c.       Accounts Receivable Turnover
Rasio ini berfungsi untuk mengukur seberapa cepat piutang dagang dapat ditagih sehingga berubah menjadi kas.
d.      Inventory Turnover
Rasio ini berfungsi untuk mengukur kecepatan perputaran (turnover) persediaan menjadi kas.
e.       Average collection Period
Rasio yang berfungsi untuk mengukur efisiensi pengelolaan piutang dagang, yang menunjukkan umur tagihan rata-rata piutang dagang selama setahun.
f.       Days Sales in Inventory
Rasio ini berfungsi untuk mengukur kinerja dan efisiensi pengelolaan yang menunjukkan lamanya rata-rata persediaan dalam setahun yang berubah menjadi uang kas.
3.      Rasio Rentabilitas atau Profitabilitas (Profitability Ratios)
Rasio ini menunjukkan keberhasilan perusahaan didalam menghasilkan keuntungan. Rasio ini dapat dibagi atas 6 (enam) jenis, yaitu:
a.       Gross Profit Margin (GPM)
Rasio yang berfungsi untuk mengukur tingkat kembalian keuntungan kotor terhadap penjualan bersihnya.

GPM =
 
     Laba kotor
 Penjualan Bersih

b.      Net Profit Margin (NPM)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur tingkat kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya.
c.       Operating Return On Assets (OPROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat kembalian dari keuntungan operasional perusahaan terhadap seluruh asset yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan operasional tersebut.
d.      Return On Assets (ROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktivitas yang dimilikinya.
e.       Return On Equity (ROE)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat kembalian perusahaan atau efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan.
        
ROE =
 
X100%

 
    Laba Bersih
   Modal Sendiri

f.       Operating Ratio (OPR)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat kembalian dari keuntungan operasional perusahaan terhadap nilai bersih penjualan yang dihasilkan.
4.      Rasio Solvabilitas (Solvency Ratios)
Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio ini disebut juga leverage ratios.
Rasio Solvabilitas dapat dibagi atas 5 (Lima) jenis, yaitu:
a.       Debt Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat leverage (penggunaan hutang) terhadap total assets yang dimiliki perusahaan.
b.      Debt To Equity Ratio (DER)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat leverage terhadap total modal sendiri.
c.       Long-Term Debt To Equity Ratio
Rasio ini digunakan untuk hutang jangka panjang terhadap modal sendiri.
d.      Times Interest Earned
Rasio ini menunjukkan kemampuan dari hasil keuntungan usaha (operating profit) untuk memenuhi beban bunga yang harus dibayar.
e.       Cash Flow Ratio
Rasio ini berfungsi untuk mengukur kinerja arus kas perusahaan terhadap komponen lain dalam laporan arus kas.
5.      Rasio Pasar (Market ratios)
Rasio ini menunjukkan informasi penting perusahaan yang diungkapkan dalam basis per saham. Rasio pasar ini dapat dibagi atas 7 (tujuh) jenis yaitu:
a.       Dividend yield (DY)
Rasio ini yang digunakan untuk mengukur jumlah dividen per saham relatif terhadap harga pasar yang dinyatakan dalam bentuk persentase.
b.      Dividend Per Share (DPS)
Rasio yang digunakan untuk mengukur jumlah dividen per lembar sahamnya.
c.       Earning Per Share (EPS)
Rasio yang menunjukkan bagian laba untuk setiap saham.

EPS =
 
                         Laba Bersih
                  Jumlah Saham beredar

d.      Dividend Payout Per Ratio (DPR)
Rasio yang digunakan untuk mengukur perbandingan dividen terhadap laba perusahaan.
e.       Price Earning Ratio (PER)
Rasio yang menunjukkan berapa besar keuntungan yang diperoleh pemegang saham per lembar sahamnya.
f.       Book Value Per Share (BVS)
Rasio yang mengukur perbandingan total modal sendiri (ekuitas) terhadap jumlah saham.
g.      Price to Book Value (PBV)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kinerja harga pasar saham terhadap nilai bukunya.

II.2.6   Harga Saham
Saham merupakan salah satu bentuk efek atau surat berharga yang diperdagangkan dipasar modal (bursa). Laba bersih per saham adalah Laba bersih setelah bunga pajak di bagi dengan jumlah lembar saham yang beredar.
Pengukuran dari variabel harga saham ini yaitu harga penutupan saham (closing price) tiap perusahaan yang diperoleh dari harga saham pada periode akhir tahun.

II.3      Pengembangan Hipotesis
II.3.1   Pengaruh ROE Terhadap Harga Saham
Return on Equity (ROE) adalah perbandingan antara laba bersih perusahaan dengan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan. ROE merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa banyak keuntungan yang mejadi hak pemilik modal sendiri (saham). ROE adalah rasio yang memberikan informasi pada para investor tentang seberapa besar tingkat pengembalian modal dari perusahaan yang berasal dari kinerja perusahaan menghasilkan laba. Semakin besar nilai ROE maka tingkat pengembalian yang di harapkan investor juga besar. Semakin besar nilai ROE maka perusahaan dianggap semakin menguntungkan oleh sebab itu investor kemungkinan akan mencari saham ini sehingga menyebabkan permintaan bertambah dan harga penawaran dipasar sekunder terdorong naik. Pernyataan tersebut di perkuat oleh hasil penelitian Indah Nurmalasari (2008) yang menemukan bahwa ROE mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham.
H1: ROE mempunyai pengaruh yang positif terhadap harga saham.

II.3.2   Pengaruh EPS Terhadap Harga Saham
Earning per Share (EPS) adalah rasio antara laba bersih setelah pajak dengan jumlah lembar saham (Tjptono Darmadji dan Hendy M Fakhuddin, 2006). Informasi EPS suatu perusahaan menunjukkan besarnya laba bersih perusahaan yang siap dibagikan bagi semua pemegang saham perusahaan. Seorang investor membeli dan mempertahankan saham suatu perusahaan dengan harapan akan memperoleh dividend atau capital gain. Laba biasanya menjadi dasar penentuan pembayaran dividend dan kenaikan nilai saham dimasa datang. Oleh karena itu, para pemegang saham biasanya tertarik dengan angka EPS yang dilaporkan perusahaan. Apabila Earnings per Share (EPS) perusahaan tinggi, akan semakin banyak investor yang mau membeli saham tersebut sehingga menyebabkan harga saham akan tinggi. Pernyataan tersebut di perkuat oleh hasil penelitian Noer Sasongko dan Nila Wulandari (2006) menemukan bahwa EPS berhubungan positif dan signifikan terhadap harga saham.
H2: EPS mempunyai pengaruh yang positif terhadap harga saham.


II.4      Kerangka Penelitian
Berdasarkan pemikiran tersebut, maka kerangka berpikir dalam penelitian ini dapat dikemukakan sebagai berikut: Harga saham (Y) dipengaruhi oleh Return on Equity (X1) dan Earnings per Share (X2). Secara sistematis kerangka pemikiran dalam penelitian ini dapat dilihat pada gambar 2.1 berikut ini:








Return on
Equity (ROE)
(X1)

 

Earnings per
Share  (Eps)
(X2)

 
                               






Harga Saham
(Y)

 












Gambar II.1
Kerangka Penelitian


 

BAB III

METODE PENELITIAN

III.1        Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
          Penelitian ini menggunakan variabel bebas (independen) dan variabel terikat (dependen). Variabel bebas merupakan variabel  yang mempengaruhi variabel lainnya, sementara variabel terikat merupakan variabel yang dipengaruhi oleh variabel-variabel lain dalam penelitian.

III.1.1.    Definisi Operasional
                        Adapun definisi operasional yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.      Variabel Independen (X)
Variabel independen dalam penelitian ini adalah :

1.      Return on Equity (ROE)
Return on Equity (ROE) adalah rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas.

2.      Earning per Share (EPS)
Earning per Share (EPS) adalah rasio pasar yang menunjukkan bagian laba untuk setiap saham.

21
 

b.      Variabel Dependen (Y)
Variabel terikat adalah variabel yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel
 independen. Variabel dependen pada penelitian ini adalah Harga Saham.
1.      Harga Saham
Saham merupakan salah satu bentuk efek atau surat berharga yang diperdagangkan dipasar modal (bursa).

III.1.2.    Pengukuran Variabel
                        Pengukuran variable yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.       Variabel Independen (X), terdiri dari :
1)      Return on Equity (ROE).
Nilai Return on Equity  (ROE) dalam penelitian ini berasal dari perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri yang dimiliki emiten dalam satu tahun tertentu.
        
ROE =
 
X100%

 
    Laba Bersih
   Modal Sendiri

2)      Earning per Shared (EPS)
Nilai Earning per Share (EPS) dalam penelitian ini berasal dari perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan jumlah yang beredar. Rasio ini secara sistematis dapat di formulasikan sebagai berikut:
EPS =
 
                         Laba Bersih
                  Jumlah Saham beredar

b.      Variabel Dependen (Y)
1)      Harga Saham
Pengukuran dari variabel harga saham ini, yaitu:

Harga Saham =
 
                             Pt - ( Pt-1)
                                 Pt-1

                        Pt         = closing price pada hari t
Pt-1     = closing price pada hari t-1

III.2        Populasi dan Sampel
III.2.1     Populasi
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan - perusahaan manufaktur yang terdaftar di dalam Bursa Efek Indonesia.
III.2.2     Sampel
                        Metode pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling pada perusahaan - perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan kriteria sampel yang akan digunakan yaitu :
1.      Perusahaan - perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode tahun 2011.
2.      Menyediakan Laporan tahunan lengkap selama tahun yang bersangkutan.
3.      Memiliki data yang lengkap terkait dengan variabel - variabel yang digunakan dalam penelitian dan memiliki nilai laba bersih & modal sendiri yang positif.
Berdasarkan kriteria tersebut, perusahaan yang dijadikan sampel selama periode penelitian, yaitu tahun 2011 adalah 50 perusahaan.

III.3        Jenis dan Sumber Data
III.3.1     Jenis Data
                        Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari sumber utama (perusahaan ) yang dijadikan objek penelitian. Data tersebut berupa laporan keuangan tahunan perusahaan-perusahaan - perusahaan manufaktur periode tahun 2011.



III.3.2     Sumber Data
                        Seluruh data bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan tahun 2011 yang telah di publikasi secara lengkap di website Bursa Efek Indonesia (BEI) (www.idx.co.id).
III.4        Teknik Pengumpulan Data
                        Metode pengumpulan data yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan yaitu melalui pengumpulan data sekunder yang diperoleh dari Indonesian Bursa Efek Indonesia (BEI) dan beberapa literature yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti.

III.5        Metode Analisis Dan Uji Hipotesis
III.5.1     Metode Analisis
III.5.1.1  Analisis Deskriptif
                        Analisis deskriptif bertujuan mengubah kumpulan data mentah menjadi mudah dipahami dalam bentuk informasi yang lebih ringkas.
           
III.5.1.2  Analisis Regresi Linier Berganda
Analisis Regresi Linier Berganda (Multiple Regression) untuk mengetahui pengaruh antara Return on Equity (X1) dan  earning per share (X2) terhadap perubahan harga saham (Y) . Dalam wujud persamaan :

Y = b0 + b1X1 + b2X2 + e
Keterangan :
Y         : Variabel terikat (Capital Gain)
b0        : konstanta
b1        : koefisien regresi Return on Equity
b2        : koefisien regresi earning per share
X1       : return on equity
X2       : earning per share
e          : error

III.5.2     Uji Asumsi Klasik
1.      Uji Normalitas
    Uji normalitas bertujuan untuk menguji nilai residual dalam model regresi telah berdistribusi normal atau tidak Seperti diketahui bahwa uji t dan F mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti distribusi normal. Kalau asumsi ini dilanggar maka uji statistik menjadi tidak valid untuk jumlah sampel kecil. Uji statistik yang dapat digunakan untuk menguji normalitas residual adalah uji statistik non-parametrik Kolmogorov-Smirnov dengan membuat hipotesis :
Ho         : Data residual berdistribusi normal
Ha          : Data residual tidak berdistribusi normal
Kriteria penerimaan dan penolakan hipotesis adalah :
Jika signifikansi > 0,05 maka Ho diterima
Jika signifikansi < 0,05 maka Ho ditolak
2.   Uji Multikolinieritas
                 Uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah dalam persamaan regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel independen. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Uji multikolinieritas dilakukan dengan menggunakan nilai Variance Inflation Factor (VIF). Multikolinieritas terjadi jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) melebihi 10, jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) kurang dari 10 dan tolerance lebih dari 0,1 menunjukkan bahwa korelasi antar variabel independen masih bisa ditolerir.
3.      Uji Heteroskedastisitas
               Uji heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual suatu pengamatan ke pengamatan lainnya. Untuk menciptakan suatu model regresi yang baik, maka dalam model regresi tersebut tidak boleh terdapat heterokedastisitas atau harus bersifat homoskedastisitas. Cara untuk mengetahui apakah terjadi heteroskedastisitas atau tidak yaitu dengan melihat grafik plot antara nilai prediksi yaitu ZPRED dengan residualnya SRESID. Tidak terjadi heteroskedastisitas yaitu apabila tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y (Ghozali, 2006).
           
III.5.3     Uji Hipotesis
                Untuk menjawab hipotesis yang telah dibuat dapat digunakan metode analisis sebagai berikut:     
a.        Pengujian Menyeluruh atau Simultan (uji F)
Uji hipotesis dengan uji F yaitu dengan mencari Fhitung dan membandingkan dengan Ftabel, apakah variabel independen secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan atau tidak dengan variabel dependen. Rumusan hipotesis dalam pengujian ini adalah sebagai berikut :
Ho : b1 = b= 0,               Return on Equity (ROE) dan Earning per Shared (EPS) berpengaruh terhadap Harga Saham.
Ho : b1b2 ≠ 0,               Return on Equity (ROE) dan Earning per Shared (EPS) tidak berpengaruh terhadap Harga Saham.
1.      Kriteria penerimaan dan penolakan hipotesis adalah :
Jika Fhitung > Ftabel, maka Ho ditolak
Jika Fhitung < Ftabel, maka Ho diterima
2.      Berdasarkan dasar signifikansi,  kriterianya adalah :
Jika signifikan > 0,05 maka Ho ditolak
Jika signifikan < 0,05 maka Ho diterima

b.        Pengujian Individu atau Parsial (uji t)
        Uji hipotesis dengan t hitung digunakan untuk mengetahui apakah variable bebas memiliki pengaruh signifikan atau tidak dengan variable terikat secara individu untuk setiap variable.
                   1. Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis adalah:
     Jika thitung > ttabel maka Ho ditolak
           Jika thitung < ttabel maka Ho diterima
       2. Berdasarkan signifikansi, dasar pengambilan keputusannya adalah:
           Jika signifikansi < 0,05 maha Ho ditolak
           Jika signifikansi > 0,05 maka Ho diterima

c.   Uji Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) berguna untuk mengukur seberapa besar peranan variabel independen secara simultan mempengaruhi perubahan yang terjadi pada variabel dependen. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel independen amat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independennya memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen (Ghozali, 2009). 

NUR FADHILLAH ( 25210123 ) 4eb10