Jurnal variabel metode
penelitian independen dependen bebas terikat moderator intervening
Variabel
adalah simbol atau abstrak yang diasumsikan sebagai seperangkat nilai-nilai.
Dalam penelitian dikenal dengan beberapa istilah variabel antara lain :
- Variabel bebas adalah variabel
stimulus atau variabel yang mempengaruhi variabel lain, biasanya
dinotasikan dengan symbol X. Variabel ini juga sering disebut independen
variabel (IV) atau variabel penyebab. Dalam penelitian keprilakuan
organisas, variabel bebas ini terbagi menjadi 3 kelompok yaitu variabel
tingkat individu, variabel tingkat kelompok dan variabel tingkat
organisasi. Karakteristik yang paling jelas dari variabel tingkat
individual adalah karakteristik pribadi atau yang berkaitan dengan
demografi seperti usia, gender, status pernikahan, karakteristik pribadi,
kerangka emosional bawaan, nilai dan sikap kerja serta level kemampuan
dasar. Motivasi juga termasuk ke dalam variabel tingkat
individual.Sedangkan karakteristik variabel tingkat kelompok meliputi kepemimpinan,
konflik, komunikasi, dan lainnya. Variabel tingkat sistem organisasi
meliputi desain organisasi, budaya organisasi, pelatihan, metode evaluasi
kinerja dan lainnya.
- Variabel terikat (dependen variable) adalah variabel yang memberikan reaksi atau respon jika dihubungkan dengan variabel bebas, biasa dinotasikan dengan Y. Dalam perilaku organisasi, variabel-variabel dependen ini antara lain terdiri dari produktivitas / kinerja, mangkir / tingkat absensi, turnover, perilaku menyimpang di tempat kerja, organizational citizenship behavior (OCB), dan kepuasan kerja. Sedangkan dalam bidang pendidikan, disiplin siswa, prestasi belajar, tingkat kelulusan, dan sebagainya bisa ditetapkan sebagai variabel dependen.
BAB I
PENDAHULUAN
I.1
Latar belakang masalah
Pasar
modal memiliki peran penting dalam kegiatan
finansial suatu perusahaan dan telah menjadi sumber untuk mencari dana
bagi perusahaan. Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda
jauh dengan pasar tradisional, dimana ada pedagang, pembeli, dan juga ada tawar
menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang
mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memyediakan dana
sesuai aturan yang ditetapkan.
Secara
umum, tujuan perusahaan adalah meningkatkan kemakmuran para pemegang saham,
terutama perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), dimana investasinya
berasal dari pemegang saham. Manajemen dituntut harus mampu meningkatkan nilai
perusahaan yang tercermin pada peningkatan harga saham perusahaan. Meningkatnya
harga saham perusahaan akan meningkatkan pendapatan saham investor yang
berinvestasi pada perusahaan tersebut. Bagi perusahaan yang sahamnya beredar di
pasar modal atau telah Go Public peningkatan atau penurunan harga sahamnnya
juga ditentukan oleh kekuatan permintaan (daya beli) dan penawaran (daya jual)
di pasar modal. Semakin banyak orang yang ingin membeli saham maka harga saham
tersebut cenderung akan bergerak naik. Sebaliknya semakin banyak orang yang
ingin menjual saham maka harga saham tersebut akan bergerak turun.(Burhanuddin
, 2009).
, 2009).
Harga
saham mencerminkan nilai dari suatu perusahaan. Jika perusahaan mencapai
prestasi yang baik, maka saham perusahaan tersebut akan banyak diminati oleh
para investor. Prestasi baik yang dicapai perusahan dapat dilihat di dalam
laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan (emiten). Jika permintaan
terhadap suatu saham tinggi, maka harga saham tersebut akan cenderung tinggi.
Demikian sebaliknya, jika permintaan terhadap suatu saham rendah, maka harga
saham tersebut akan cenderung turun.
Investor
mengharapkan dana yang digunakan dapat memberikan hasil, yang sesuai dengan
harapannya. Sebelum melakukan suatu investasi, para investor perlu mengetahui dan
memilih saham- saham mana yang dapat memberikan keuntungan paling optimal bagi
dana yang diinvestasikan. Dalam kegiatan analisis dan memilih saham, para
investor memerlukan informasi-informasi yang relevan dan memadai melalui
laporan keuangan perusahaan. Sehubungan dengan hal itu, Bapepam melalui
Keputusan Ketua Bapepam No. Kep. 38/PM/1996 tentang laporan tahunan, telah
mewajibkan para emiten untuk menyampaikan laporan tahunan agar terdapat
transparansi dalam pengungkapan berbagai informasi yang berhubungan dengan
kinerja emiten yang bersangkutan melalui Keputusan Ketua Bapepam No. Kep.
38/PM/1996 tentang laporan tahunan.( Indah
Nurmalasari,2008).
Investasi
adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada
saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan dimasa datang.(Eduardus
Tandelilin,2010). Dua unsur yang melekat pada setiap modal atau dana yang
diinvestasikan adalah hasil dan risiko. Dua unsur ini selalu mempunyai hubungan
timbal balik yang sebanding. Umumnya semakin tinggi risiko, semakin besar hasil
yang diperoleh dan semakin kecil risiko semakin kecil pula hasil yang akan
diperoleh.
Dalam
melakukan analisis dan memilih saham, ada dua (2) analisis atau pendekatan yang
sering digunakan, yaitu analisis teknikal dan analisis fundamental. Analisis
teknikal adalah suatu metode yang digunakan untuk menilai saham, dimana dengan
metode ini para analis melakukan evaluasi saham berbasis pada data-data
statistik yang dihasilkan dari aktivitas
perdagangan saham, seperti harga saham dan volume transaksi. Dengan berbagai
grafik yang ada serta pola-pola grafik yang terbentuk, analisis teknikal
mencoba memprediksi arah pergerakan harga saham ke depan. (Tjiptono Darmadji
dan Hendy M. Fakhruddin, 2006).
Analisis
rasio merupakan alat yang digunakan untuk membantu menganalisis laporan
keuangan perusahaan sehingga dapat diketahui kekuatan dan kelemahan suatu
perusahaan. Analisis rasio juga menyediakan indikator yang dapat mengukur
tingkat profitabilitas, likuiditas, pendapatan, pemanfaatan asset dan kewajiban
perusahaan. Dalam penelitian ini rasio yang digunakan adalah Earning per Share
(EPS), Return on Equity (ROE).
Harga
saham adalah faktor yang membuat para investor menginvestasikan dananya di
pasar modal dikarenakan dapat mencerminkan tingkat pengembalian modal. Pada
prinsipnya, investor membeli saham adalah untuk mendapatkan dividen serta
menjual saham tersebut pada harga yang lebih tinggi (capital gain). Para
emiten yang dapat menghasilkan laba yang semakin tinggi akan meningkatkan
tingkat kembalian yang diperoleh investor yang tercemin dari harga saham perusahaan
tersebut. Earning per Share (EPS) adalah rasio antara laba bersih
setelah pajak dengan jumlah lembar saham (Tjptono Darmadji dan Hendy M Fakhuddin,
2006). Informasi EPS suatu perusahaan menunjukkan besarnya laba bersih
perusahaan yang siap dibagikan bagi semua pemegang saham perusahaan. Apabila
Earnings per Share (EPS) perusahaan tinggi, akan semakin banyak investor yang
mau membeli saham tersebut sehingga menyebabkan harga saham akan naik.
Berdasarkan
uraian diatas, maka penulis ingin melakukan penelitian yang lebih lanjut
mengenai pengaruh Return On Equity (ROE) dan Earning per Share (EPS) terhadap
harga saham, maka penulis melakukan penelitian dengan judul “PENGARUH RETURN ON EQUITY (ROE) DAN
EARNING PER SHARE (EPS) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN YANG TERCATAT DI
BURSA EFEK INDONESIA”.
I.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian diatas, masalah dalam penelitian ini, dirumuskan sebagai berikut:
1.
Apakah Return on
Equity (ROE) berpengaruh terhadap harga saham pada perusahaan Manufaktur?
2.
Apakah Earning per
Share (EPS) berpengaruh terhadap harga saham pada perusahaan Manufaktur?
3.
Apakah Return on Equity (ROE), dan Earning Per Share (EPS) secara
bersama-sama berpengaruh terhadap harga saham?
I.3
Tujuan Penelitian
Tujuan yang dicapai dalam penelitian ini
adalah:
1.
Untuk mengetahui
pengaruh Return on Equity (ROE) terhadap harga saham pada perusahaan
Manufaktur yang terdaftar di BEI.
2.
Untuk mengetahui
pengaruh Earning per Share (EPS) terhadap harga saham pada perusahaan
Manufaktur yang terdaftar di BEI.
3.
Untuk mengetahui
pengaruh Return on Equity (ROE) dan Earning per Share (EPS) terhadap
harga saham pada perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI.
I.4 Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah:
1.
Sebagai bahan informasi
tentang pentingnya penelitian saham perusahaan dengan mempertimbangkan faktor
fundamental terhadap harga saham.
2.
Bagi investor dapat
membantu memprediksi harga saham dengan memanfaatkan informasi yang berkaitan
dengan faktor fundamental perusahaan.
3.
Bagi perusahaan dapat
digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kinerja, sehingga dapat meningkatkan
harga per lembar saham yang dimiliki perusahaan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
II.1 Hasil Penelitian Terdahulu
No
|
Judul Penelitian
|
Nama dan Tahun Penelitian
|
Metode
Analisis
|
Hasil Penelitian
|
1.
|
Pengaruh Earning Per Share
Terhadap Harga Saham (Studi Perusahaan Properti dan Real Estate di Bursa Efek
Indonesia)
|
Burhanuddin, 2009
|
Regresi
Linier Berganda
|
Earning per share (EPS) berpengaruh
tidak signifikan
terhadap harga saham,
Pertumbuhan Perusahan
berpengaruh signifikan terhadap harga saham ,
Tingkat
suku berpengaruh bunga tidak signifikan terhadap
harga saham
|
2.
|
Analisis Pengaruh Rasio
Profitabilitas Terhadap Harga Saham Emiten LQ-45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Tahun 2005-2008
|
Indah Nurmalasari, 2008.
|
regresi linier
berganda
|
Rasio Profitabilitas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
harga saham
|
3.
|
Pengaruh Eva
Dan Rasio-Rasio Profitabilitas
Terhadap Harga
Saham, Empirika, Vol. 19 No. 1, Juni 2006
|
Noer Sasongko & Nila
Wulandari, 2006
|
Model
regresi berganda
|
Hanya Earning
per Share (EPS) yang berpengaruh signifikan terhadap
harga saham
|
4.
|
Can Dividend
Decisions Affect the Stock Prices: A Case of
Dividend
Paying Companies of KSE, International Research Journal of Finance and
Economics, ISSN 1450-2887 Issue 76 (2011)
|
Kanwal, Muhammad Aamir, Arslan
Qayyum, Adeel Nasir, Maryam Iqbal Khan, 2011
|
Fixed and
random
effect models
|
Semua
Variabel berhubungan dan berpengaruh signifikan terhadap
harga saham
|
II.2
Landasan Teori
II.2.1 Pasar Modal
Menurut Eduardus Tandelilin (2010 : 26),
Pasar Modal adalah
pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak
yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas.
Dengan demikian, pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk
memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari
satu tahun, seperti saham dan obligasi.
pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak
yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas.
Dengan demikian, pasar modal juga bisa diartikan sebagai pasar untuk
memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari
satu tahun, seperti saham dan obligasi.
Menurut Andri Soemitra (2010 : 111), Pasar
modal secara umum
merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk
melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam
pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten),
sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek di pasar modal.
merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk
melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam
pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten),
sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek di pasar modal.
Dari beberapa definisi diatas, maka dapat
diambil sebuah kesimpulan bahwa pasar modal adalah suatu lembaga atau tempat diperjual
belikannya surat-surat berharga (saham - obligasi) yang berjangka waktu panjang
atau lebih dari dari 1 (satu) tahun guna memperoleh keuntungan dimasa yang akan
datang.
II.2.1.1 Manfaat Pasar
Modal
Menurut Andri Soemitra (2010 : 113), Pasar
modal mampu
menjadi tolak ukur kemajuan perekonomian suatu negara. Pasar modal
memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan
kesempatan bagi perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana langsung
dari masyarakat tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi
perusahaan. Ada beberapa manfaat pasar modal, yaitu :
menjadi tolak ukur kemajuan perekonomian suatu negara. Pasar modal
memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan
kesempatan bagi perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana langsung
dari masyarakat tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi
perusahaan. Ada beberapa manfaat pasar modal, yaitu :
1.
Menyediakan
sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia
usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.
2.
memberikan wahana
investasi bagi investor sekaligus
memungkinkan upaya diversifikasi.
memungkinkan upaya diversifikasi.
3.
Menyediakan
leading indicator bagi tren ekonomi suatu negara.
4.
penyebaran kepemilikan, keterbukaan, dan profesionalisme,
menciptakan iklim berusaha yang sehat.
menciptakan iklim berusaha yang sehat.
5.
menciptakan
lapangan kerja atau profesi yang menarik.
6.
memberikan
kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan
mempunyai
prospek.
II.2.2 Saham
Saham
atau stock adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian
modal pada suatu perusahaan. Apabila seorang investor membeli
saham, maka ia akan menjadi pemilik dan di sebut pemegang saham (shareholders) perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
modal pada suatu perusahaan. Apabila seorang investor membeli
saham, maka ia akan menjadi pemilik dan di sebut pemegang saham (shareholders) perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Menurut
Jogiyanto (2008 :107) Suatu perusahaan dapat menjual
hak kepemilikannya dalam bentuk saham (stock). Jika perusahaan
hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini disebut dengan
saham biasa (common stock). Untuk menarik investor potensial lainnya,
suatu perusahaan mungkin juga mengeluarkan kelas lain dari saham,
yaitu yang disebut dengan saham preferen (preffered stock). Saham
preferen mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa. Hak-hak
prioritas dari saham preferen yaitu hak atas dividen yang tetap dan hak terhadap aktiva jika terjadi likuidasi.Akan tetapi, sham preferen umumnya tidak mempunyai hak veto seperti yang dimiliki oleh saham biasa.
hak kepemilikannya dalam bentuk saham (stock). Jika perusahaan
hanya mengeluarkan satu kelas saham saja, saham ini disebut dengan
saham biasa (common stock). Untuk menarik investor potensial lainnya,
suatu perusahaan mungkin juga mengeluarkan kelas lain dari saham,
yaitu yang disebut dengan saham preferen (preffered stock). Saham
preferen mempunyai hak-hak prioritas lebih dari saham biasa. Hak-hak
prioritas dari saham preferen yaitu hak atas dividen yang tetap dan hak terhadap aktiva jika terjadi likuidasi.Akan tetapi, sham preferen umumnya tidak mempunyai hak veto seperti yang dimiliki oleh saham biasa.
Saham
dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan
usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal
tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim (hak tagih) atas pendapatan
perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS). (www.idx.co.id).
II.2.2.1
Saham Preferen ( preffered stock)
Menurut Jogiyanto (2008 :107), merupakan
saham yang
mempunyai sifat gabungan (hybrid) antara obligasi (bond) dan saham
biasa. Seperti bondyang membayarkan bunga atas pinjaman, saham
preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa dividen
preferen.Seperti saham biasa, dalam hal likuidasi, klaim pemegang
saham preferen dibawah klaim pemegang obligasi (bond).Dibandingkan
dengan saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak, yaitu
hak atas dividen tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi
likuidasi.Oleh karena itu, saham preferen dianggap mempunyai
karekteristik ditengah-tengah antara bond dan common stock.
mempunyai sifat gabungan (hybrid) antara obligasi (bond) dan saham
biasa. Seperti bondyang membayarkan bunga atas pinjaman, saham
preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa dividen
preferen.Seperti saham biasa, dalam hal likuidasi, klaim pemegang
saham preferen dibawah klaim pemegang obligasi (bond).Dibandingkan
dengan saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak, yaitu
hak atas dividen tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi
likuidasi.Oleh karena itu, saham preferen dianggap mempunyai
karekteristik ditengah-tengah antara bond dan common stock.
II.2.2.2
Macam-macam Saham Preferen
Menurut Jogiyanto (2008 :
110-112), Untuk menarik minat investor terhadap saham preferen dan untuk
memberikan beberapa alternatif yang mengeuntungkan baik bagi investor atau bagi
perusahaan yang mengeluarkan saham preferen, beberapa macam preferen telah dibentuk,
diantaranya adalah :
1. Convertible Preferred Stock
Untuk
menarik minat investor yang menyukai saham biasa, beberapa saham preferen
menambah bentuk didalamnya yang memungkinkan pemegang sahamnya untuk menukar saham
ini dengan saham biasa dengan rasio penukaran yang sudah ditentukan. Saham
preferen semacam ini disebut dengan Convertible Preferred Stock.
2. Callable PrefferedStock
Bentuk
lain dari saham preferen adalah memberikan hak kepada perusahaan yang mengeluarkan
untuk membelui kembali saham ini dari pemegang saham pada tanggal tertentu di
masa mendatang dengan nilai yang tertentu. Harga tebusan ini biasanya lebih
tinggi dari nilai nominal sahamnya.
3. Floating atau Adjustable-rate Preffered Stock
(ARP)
Saham
preferen ini tidak membayar dividen secara tetap, tetapi tingkat dividen yang
dibayar tergantung dari tingkat return dan sekuritas t-bill (treasury bill). Saham preferen tipe baru ini cukup
populer sebagai investasi jangka pendek untuk investor yang mempunyai kelebihan
kas.
II.2.2.3 Karekteristik Saham Preferen
Menurut
Jogiyanto (2008 :108-109), Beberapa karakteristik dari
saham preferen adalah sebagai berikut:
1. Preferen terhadap Dividen
a.
Pemegang
saham preferen mempunyai hak untuk menerima
dividen terlebih dahulu dibandingkan dengan pemegang saham
biasa.
dividen terlebih dahulu dibandingkan dengan pemegang saham
biasa.
b.
Saham
preferen juga umumnya memverikan hak dividen kumulatip, yaitu memberikan hak
kepada pemegang saham preferen untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya
yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya. Jika
saham preferen disebutkan memberikan hak dividen kumulatip, maka dividen-dividen
tahun sebelumnya yang belum dibayarkan disebut dengan dividends in arrears.
2. Preferen Pada Waktu Likuidasi
Saham preferen mempunyai hak terlebih dahulu
atas aktiva perusahaan dibandingkan dengan hak yang dimiliki oleh saham biasa
pada saat terjadi likuidasi.Besarnya hak atas aktiva pada saat likuidasi adalah
sebesar nilai nominal saham preferennya termasuk semua dividen yang belum
dibayar jika bersifat kumulatif. Karena karakteristik ini, investor umumnya
menganggap saham preferen lebih kecil resikonya dibandingkan dengan saham
biasa.Akan tetapi jika dibandingkan dengan bond, saham preferen dianggap lebih
berisiko, karena klaim dari pemegang saham preferen dibawah klaim dari pemegang
bond.
II.2.2.4
Saham Biasa (common stock)
Menurut Jogiyanto (2008 : 112-113), Jika perusahaan hanya mengeluarkan
satu kelas saham saja, saham ini biasanya dalam bentuk saham biasa. Pemegang
saham adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk menjalankan
operasi peusahaan. Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa mempinyai
beberapa hak,diantaranya adalah:
1. Hak Kontrol Saham Biasa
Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memilij dewan direksi. Ini
berarti bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa yang akan
memimpin perusahaannya. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk
memveto dalam pemilihan direksi dirapat tahunan pemegang saham atau memveto
pada tindakan tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
2. Hak Menerima Pembagian keuntungan
Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapat bagian
dari keuntungan perusahaan. Tidak semua laba dibagikan, sebagian laba akan
ditanamkan kembali kedalam perusahanan. Laba yang ditahan ini (retained earnings) merupakan sumber dana internperusahaan. Laba
yang tidak ditahan dibagikan dalam bentuk dividen. Tidak semua perusahaan
membayar dividen.Keputusan perusahaan membayar dividen atau tidak dicerminkan
dalam kebijaksanaan dividennya. Jika perusahaan memutuskan untuk membagi
keuntungan dalam bentuk dividen, semua pemegang saham biasa mendapatkan haknya
yang sama. Pembagian dividen untuk saham biasa dapat dilakukan jika perusahaan
sudah membayarkan dividen untuk
saham preferen.
saham preferen.
3. Hak Preemptive
Merupakan hak untuk mendapatkan persentasi
pemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika
perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham, maka jumlah saham yang beredar
akan lebih banyak dan akibatnya persentase kepemilikan pemegang saham yang lama
akan tumn. Hak preemptive memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli
tambahan saham yang baru, sehingga persentase pemilikannya tidak berub ah.
Tujuan melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama dan melindungi harga
saham lama dari kemerosotan nilai.
II.2.2.5
Saham Treasuri
Menurut Jogiyanto (2008 : 115), Saham
treasuri {treasury
stock) adalah saham milik
perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli kembali
oleh perusahaan untuk tidak dipensiunkan tetapi disimpan sebagai treasuri yang
nantinya dapat dijual kembali. Perusahaan emiten membeli kembali saham beredar
sebagai saham treasuri dengan alasan-alasan sebagai berikut :
1.
Akan
digunakan dan diberikan kepada manajer-manajer atau karyawan-karyawan didalam
perusahaan sebagai bonus dan kompensasi dalam bentuk saham.
2.
Meningkatkan
volume perdagangan di pasar modal dengan harapan meningkatkan nilai dasarnya.
3.
Menambah
jumlah lembar saham yang tersedia untuk digunakan menguasai perusahaan lain.
4.
Mengurangi
jumlah lembar saham yang beredar untuk menaikkan laba per lembarnya.
5.
alasan
khusus lainnya yaitu dengan mengurangi jumlah saham yang beredar sehingga dapat
mengurangi kemungkinan perusahaan lain untuk menguasai jumlah saham secara mayoritas
dalam rangka pengambilan alih tidak bersahabat (hostile takeover).
II.2.3 Manfaat dan Risiko Kepemilikan Saham
Pada
dasarnya ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau
memiliki saham (Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhruddin, 2006) :
1.
Dividend
Dividen (dividend) adalah pembagian
keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang
dihasilkan perusahaan. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai
(cash dividend), artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen
berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham. Atau dapat
pula berupa dividen saham (stock dividend) yang berarti kepada setiap
pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham yang dimiliki seorang pemodal
akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2.
Capital gain
Capital Gain merupakan
selisih antara harga beli dan harga jual. Capital Gain terbentuk dengan
adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
Umumnya
investor dengan orientasi jangka pendek mengejar keuntungan melalui capital
gain. Investor seperti ini bisa membeli saham pada pagi hari, lalu
menjualnya lagi pada siang hari jika saham mengalami kenaikan.
Sebagai
Instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain (www.idx.com):
1.
Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain,
yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
2. Risiko
Likuiditas
Perusahaan yang sahamnya dimiliki,
dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau Perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam
hal ini hak Klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir
setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan
perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari penjualan kekayaan perusahaan
tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proposional kepada seluruh pemegang
saham. Namun jika tidak terdapat sisa
kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari
likuiditas tersebut. Kondisi ini merupakan risiko terberat dari pemegang saham.
Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti
perkembangan perusahaan.
II.2.4 Laporan Keuangan
Pada
mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebgai “alat penguji”
dari pekerjaan bagian pembukuan, tetapi untuk selanjutnya laporan keuangan
tidah hanya sebagai alat penguji saja, tetapi juga sebagai dasar untuk dapat
menentukan atau menilai posiisi keuangan perusahaan tersebut, dimana dengan
hasil analisis tersebut pihak-pihak yang berkepentingan mengambil suatu
keputusan.
Menurut
Sofyan S. Harahap, dalam buku Analisa Kritis Atas Laporan Keuangan (2006:105),
laporan keuangan adalah laporan yang menggambarkan kondisi keuangan dan hasil
usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu.
II.2.5 Analisis Rasio Keuangan
Dalam
mengadakan interpretasi dan analisis dan analisa laporan keuangan suatu
perusahaan, seorang penganalisa keuangan memerlukan adanya ukuran tertentu.
Ukuran yang sering digunakan dalam analisis keuangan adalah “rasio”.
Rasio
menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan (mathematical relationship) antara
suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan dengan menggunakan
alat analisis berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran
kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan
suatu perusahaan (Munawir, 2004).
Rasio
keuangan dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima) jenis berdasarkan ruang lingkup
atau tujuan yang ingin dicapai:
1.
Rasio Likuiditas (Liquidity
Ratios)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur
kemampuan jangka pendek (kurang dari satu tahun) perusahaan di dalam untuk
memnuhi kewajiban yang jatuh tempo. Rasio likuiditas dapat dibagi atas 3 (tiga)
jenis yaitu:
a.
Current Ratio (Rasio
Lancar)
Rasio ini bertujuan untuk mengukur
kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan
aktiva lancarnya (Current Asset).
|
Hutang Lancar
b. Quick
Ratio
Rasio ini bertujuan untuk mengukur
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek melalui
aktiva lancar yang benar-benar likuid.
c. Net
Working Capital
Rasio ini digunakan untuk menghitung
selisih antara aktiva lancer (current assets) dengan kewajiban lancar /
jangka pendek (current liabilities).
2.
Rasio Aktivitas (Activity
Ratios)
Rasio ini menunjukkan kemampuan serta
efisiensi perusahaan di dalam memanfaatkan harta-harta yang dimilikinya. Rasio
aktivitas dapat dibagi atas 6 (enam) jenis, yaitu:
a. Total
Asset Turnover
Rasio ini menunjukkan kemampuan dana yang
tertanam dalam keseluruhan aktiva berputar dalam satu periode tertentu.
b. Fixed
Asset Turnover
Rasio ini bertujuan untuk mengukur tingkat
efisiensi pemanfaatan aktiva tetap perusahaan untuk menunjang kegiatan
penjualan.
c. Accounts
Receivable Turnover
Rasio ini berfungsi untuk mengukur
seberapa cepat piutang dagang dapat ditagih sehingga berubah menjadi kas.
d. Inventory
Turnover
Rasio ini berfungsi untuk mengukur
kecepatan perputaran (turnover) persediaan menjadi kas.
e. Average
collection Period
Rasio yang berfungsi untuk mengukur
efisiensi pengelolaan piutang dagang, yang menunjukkan umur tagihan rata-rata
piutang dagang selama setahun.
f. Days
Sales in Inventory
Rasio ini berfungsi untuk mengukur kinerja
dan efisiensi pengelolaan yang menunjukkan lamanya rata-rata persediaan dalam
setahun yang berubah menjadi uang kas.
3.
Rasio Rentabilitas atau
Profitabilitas (Profitability Ratios)
Rasio ini menunjukkan keberhasilan
perusahaan didalam menghasilkan keuntungan. Rasio ini dapat dibagi atas 6
(enam) jenis, yaitu:
a. Gross
Profit Margin (GPM)
Rasio yang berfungsi untuk mengukur
tingkat kembalian keuntungan kotor terhadap penjualan bersihnya.
|
Penjualan
Bersih
b. Net
Profit Margin (NPM)
Rasio ini berfungsi untuk mengukur tingkat
kembalian keuntungan bersih terhadap penjualan bersihnya.
c. Operating
Return On Assets (OPROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat
kembalian dari keuntungan operasional perusahaan terhadap seluruh asset yang digunakan
untuk menghasilkan keuntungan operasional tersebut.
d. Return
On Assets (ROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur
efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan
aktivitas yang dimilikinya.
e. Return
On Equity (ROE)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat
kembalian perusahaan atau efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan
memanfaatkan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan.
|
|
Modal
Sendiri
f. Operating
Ratio (OPR)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat
kembalian dari keuntungan operasional perusahaan terhadap nilai bersih
penjualan yang dihasilkan.
4.
Rasio Solvabilitas (Solvency
Ratios)
Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio ini disebut juga leverage
ratios.
Rasio Solvabilitas dapat dibagi atas 5
(Lima) jenis, yaitu:
a. Debt
Ratio
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat
leverage (penggunaan hutang) terhadap total assets yang dimiliki
perusahaan.
b. Debt
To Equity Ratio (DER)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat
leverage terhadap total modal sendiri.
c. Long-Term
Debt To Equity Ratio
Rasio ini digunakan untuk hutang jangka
panjang terhadap modal sendiri.
d. Times
Interest Earned
Rasio ini menunjukkan kemampuan dari hasil
keuntungan usaha (operating profit) untuk memenuhi beban bunga yang
harus dibayar.
e. Cash
Flow Ratio
Rasio ini berfungsi untuk mengukur kinerja
arus kas perusahaan terhadap komponen lain dalam laporan arus kas.
5.
Rasio Pasar (Market
ratios)
Rasio ini menunjukkan informasi penting
perusahaan yang diungkapkan dalam basis per saham. Rasio pasar ini dapat dibagi
atas 7 (tujuh) jenis yaitu:
a.
Dividend yield (DY)
Rasio ini yang digunakan untuk mengukur
jumlah dividen per saham relatif terhadap harga pasar yang dinyatakan dalam
bentuk persentase.
b.
Dividend Per Share (DPS)
Rasio yang digunakan untuk mengukur jumlah
dividen per lembar sahamnya.
c.
Earning Per Share (EPS)
Rasio yang menunjukkan bagian laba untuk
setiap saham.
|
Jumlah
Saham beredar
d.
Dividend Payout Per
Ratio (DPR)
Rasio yang digunakan untuk mengukur
perbandingan dividen terhadap laba perusahaan.
e.
Price Earning Ratio (PER)
Rasio yang menunjukkan berapa besar
keuntungan yang diperoleh pemegang saham per lembar sahamnya.
f.
Book Value Per Share (BVS)
Rasio yang mengukur perbandingan total
modal sendiri (ekuitas) terhadap jumlah saham.
g.
Price to Book Value (PBV)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kinerja
harga pasar saham terhadap nilai bukunya.
II.2.6 Harga Saham
Saham
merupakan salah satu bentuk efek atau surat berharga yang diperdagangkan
dipasar modal (bursa). Laba bersih per saham adalah Laba bersih setelah bunga
pajak di bagi dengan jumlah lembar saham yang beredar.
Pengukuran dari variabel harga saham ini
yaitu harga penutupan saham (closing price) tiap perusahaan yang
diperoleh dari harga saham pada periode akhir tahun.
II.3 Pengembangan Hipotesis
II.3.1 Pengaruh ROE Terhadap Harga Saham
Return
on Equity (ROE) adalah perbandingan antara laba
bersih perusahaan dengan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan. ROE merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa banyak keuntungan yang mejadi hak
pemilik modal sendiri (saham). ROE adalah rasio yang memberikan informasi pada
para investor tentang seberapa besar tingkat pengembalian modal dari perusahaan
yang berasal dari kinerja perusahaan menghasilkan laba. Semakin besar nilai ROE
maka tingkat pengembalian yang di harapkan investor juga besar. Semakin besar
nilai ROE maka perusahaan dianggap semakin menguntungkan oleh sebab itu
investor kemungkinan akan mencari saham ini sehingga menyebabkan permintaan
bertambah dan harga penawaran dipasar sekunder terdorong naik. Pernyataan
tersebut di perkuat oleh hasil penelitian
Indah Nurmalasari (2008) yang menemukan bahwa ROE
mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham.
H1: ROE mempunyai pengaruh
yang positif terhadap harga saham.
II.3.2 Pengaruh EPS Terhadap Harga Saham
Earning
per Share (EPS) adalah rasio antara laba bersih
setelah pajak dengan jumlah lembar saham (Tjptono Darmadji dan Hendy M Fakhuddin,
2006). Informasi EPS suatu perusahaan menunjukkan besarnya laba bersih
perusahaan yang siap dibagikan bagi semua pemegang saham perusahaan. Seorang
investor membeli dan mempertahankan saham suatu perusahaan dengan harapan akan memperoleh
dividend atau capital gain. Laba biasanya menjadi dasar penentuan
pembayaran dividend dan kenaikan nilai saham dimasa datang. Oleh karena
itu, para pemegang saham biasanya tertarik dengan angka EPS yang dilaporkan
perusahaan. Apabila Earnings per Share (EPS) perusahaan tinggi, akan
semakin banyak investor yang mau membeli saham tersebut sehingga menyebabkan
harga saham akan tinggi. Pernyataan tersebut di perkuat oleh hasil penelitian
Noer Sasongko dan Nila Wulandari (2006) menemukan bahwa EPS berhubungan positif
dan signifikan terhadap harga saham.
H2: EPS mempunyai
pengaruh yang positif terhadap harga saham.
II.4 Kerangka Penelitian
Berdasarkan
pemikiran tersebut, maka kerangka berpikir dalam penelitian ini dapat
dikemukakan sebagai berikut: Harga saham (Y) dipengaruhi oleh Return on
Equity (X1) dan Earnings per Share (X2). Secara sistematis kerangka
pemikiran dalam penelitian ini dapat dilihat pada gambar 2.1 berikut ini:
|
|
|
Gambar II.1
Kerangka Penelitian
|
BAB
III
METODE PENELITIAN
III.1 Definisi
Operasional dan Pengukuran Variabel
Penelitian ini menggunakan variabel bebas (independen)
dan variabel terikat (dependen). Variabel bebas merupakan variabel yang mempengaruhi variabel lainnya, sementara
variabel terikat merupakan variabel yang dipengaruhi oleh variabel-variabel
lain dalam penelitian.
III.1.1. Definisi Operasional
Adapun
definisi operasional yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut
:
a.
Variabel Independen (X)
Variabel independen dalam penelitian ini adalah :
1.
Return on Equity (ROE)
Return on Equity (ROE) adalah rasio
profitabilitas yang digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas perusahaan
dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas.
2.
Earning per Share (EPS)
Earning per Share (EPS) adalah rasio pasar
yang menunjukkan bagian laba untuk setiap saham.
|
b.
Variabel Dependen (Y)
Variabel terikat adalah variabel yang
dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel
independen. Variabel
dependen pada penelitian ini adalah Harga Saham.
1.
Harga Saham
Saham merupakan salah
satu bentuk efek atau surat berharga yang diperdagangkan dipasar modal (bursa).
III.1.2. Pengukuran Variabel
Pengukuran
variable yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.
Variabel
Independen (X), terdiri dari :
1)
Return
on Equity (ROE).
Nilai Return on
Equity (ROE) dalam penelitian ini
berasal dari perbandingan antara laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri
yang dimiliki emiten dalam satu tahun tertentu.
|
|
Modal Sendiri
2) Earning per Shared (EPS)
Nilai Earning per
Share (EPS) dalam penelitian ini berasal dari perbandingan antara laba
bersih setelah pajak dengan jumlah yang beredar. Rasio ini secara sistematis
dapat di formulasikan sebagai berikut:
|
Jumlah
Saham beredar
b.
Variabel
Dependen (Y)
1)
Harga
Saham
Pengukuran
dari variabel harga saham ini, yaitu:
|
Pt-1
Pt =
closing price pada hari t
Pt-1 = closing price pada
hari t-1
III.2 Populasi dan Sampel
III.2.1 Populasi
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan
- perusahaan manufaktur yang terdaftar di
dalam Bursa Efek Indonesia.
III.2.2 Sampel
Metode pengambilan
sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive
sampling pada perusahaan - perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI), dengan kriteria sampel yang akan digunakan yaitu :
1.
Perusahaan
- perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode tahun 2011.
2.
Menyediakan
Laporan tahunan lengkap selama tahun yang bersangkutan.
3.
Memiliki
data yang lengkap terkait dengan variabel - variabel yang digunakan dalam
penelitian dan memiliki nilai laba bersih & modal sendiri yang positif.
Berdasarkan kriteria tersebut, perusahaan
yang dijadikan sampel selama periode penelitian, yaitu tahun 2011 adalah 50
perusahaan.
III.3 Jenis dan Sumber Data
III.3.1 Jenis
Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data sekunder, yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari sumber
utama (perusahaan ) yang dijadikan objek penelitian. Data tersebut berupa
laporan keuangan tahunan perusahaan-perusahaan - perusahaan manufaktur periode
tahun 2011.
III.3.2 Sumber Data
Seluruh data bersumber dari laporan keuangan tahunan
perusahaan tahun 2011 yang telah di publikasi secara lengkap di website Bursa Efek
Indonesia (BEI) (www.idx.co.id).
III.4 Teknik Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan yaitu melalui
pengumpulan data sekunder yang diperoleh dari Indonesian Bursa Efek Indonesia
(BEI) dan beberapa literature yang berkaitan dengan masalah yang sedang
diteliti.
III.5 Metode
Analisis Dan Uji Hipotesis
III.5.1 Metode Analisis
III.5.1.1 Analisis Deskriptif
Analisis deskriptif bertujuan mengubah kumpulan data
mentah menjadi mudah dipahami dalam bentuk informasi yang lebih ringkas.
III.5.1.2 Analisis Regresi Linier Berganda
Analisis Regresi Linier Berganda (Multiple Regression)
untuk mengetahui pengaruh antara Return on Equity (X1) dan earning per share (X2) terhadap perubahan
harga saham (Y) . Dalam wujud persamaan :
Y = b0 + b1X1 + b2X2 + e
Keterangan :
Y : Variabel terikat
(Capital Gain)
b0 : konstanta
b1 : koefisien regresi
Return on Equity
b2 : koefisien regresi
earning per share
X1 : return on equity
X2 : earning per share
e : error
III.5.2 Uji Asumsi Klasik
1.
Uji
Normalitas
Uji
normalitas bertujuan untuk menguji nilai residual dalam model regresi telah
berdistribusi normal atau tidak Seperti diketahui bahwa
uji t dan F mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti distribusi normal.
Kalau asumsi ini dilanggar maka uji statistik menjadi tidak valid untuk jumlah
sampel kecil. Uji statistik yang dapat digunakan untuk menguji normalitas
residual adalah uji statistik non-parametrik Kolmogorov-Smirnov dengan membuat
hipotesis :
Ho : Data residual berdistribusi normal
Ha : Data residual tidak berdistribusi
normal
Kriteria
penerimaan dan penolakan hipotesis adalah :
Jika
signifikansi > 0,05 maka Ho diterima
Jika signifikansi < 0,05 maka Ho ditolak
2. Uji
Multikolinieritas
Uji multikolinieritas bertujuan untuk
menguji apakah dalam persamaan regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel
independen. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara
variabel independen. Uji multikolinieritas dilakukan dengan menggunakan nilai Variance Inflation Factor (VIF). Multikolinieritas
terjadi jika nilai Variance Inflation
Factor (VIF) melebihi 10, jika nilai Variance
Inflation Factor (VIF) kurang dari 10 dan tolerance lebih dari 0,1 menunjukkan bahwa korelasi antar variabel
independen masih bisa
ditolerir.
3.
Uji
Heteroskedastisitas
Uji heterokedastisitas bertujuan
untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari
residual suatu pengamatan ke pengamatan lainnya. Untuk menciptakan suatu model
regresi yang baik, maka dalam model regresi tersebut tidak boleh terdapat
heterokedastisitas atau harus bersifat homoskedastisitas. Cara untuk mengetahui
apakah terjadi heteroskedastisitas atau tidak yaitu dengan melihat grafik plot
antara nilai prediksi yaitu ZPRED dengan residualnya SRESID. Tidak terjadi
heteroskedastisitas yaitu apabila tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik
menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y (Ghozali, 2006).
III.5.3 Uji
Hipotesis
Untuk
menjawab hipotesis yang telah dibuat dapat digunakan metode analisis sebagai
berikut:
a. Pengujian Menyeluruh atau Simultan
(uji F)
Uji hipotesis
dengan uji F yaitu dengan mencari Fhitung dan membandingkan dengan Ftabel,
apakah variabel independen secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan
atau tidak dengan variabel dependen. Rumusan hipotesis dalam pengujian ini
adalah sebagai berikut :
Ho
: b1
= b2 = 0, Return on Equity (ROE) dan Earning per Shared (EPS) berpengaruh
terhadap Harga Saham.
Ho
: b1
≠ b2
≠ 0, Return on Equity (ROE) dan Earning per Shared (EPS) tidak
berpengaruh terhadap Harga
Saham.
1. Kriteria
penerimaan dan penolakan hipotesis adalah :
Jika Fhitung > Ftabel,
maka Ho ditolak
Jika Fhitung < Ftabel,
maka Ho
diterima
2. Berdasarkan
dasar signifikansi, kriterianya adalah :
Jika signifikan > 0,05 maka Ho
ditolak
Jika signifikan < 0,05 maka Ho diterima
b.
Pengujian Individu
atau Parsial (uji t)
Uji
hipotesis dengan t hitung digunakan untuk mengetahui apakah variable bebas
memiliki pengaruh signifikan atau tidak dengan variable terikat secara individu
untuk setiap variable.
1. Kriteria penerimaan atau
penolakan hipotesis adalah:
Jika thitung > ttabel
maka Ho ditolak
Jika
thitung < ttabel maka Ho diterima
2. Berdasarkan
signifikansi, dasar pengambilan keputusannya adalah:
Jika signifikansi < 0,05 maha Ho ditolak
Jika signifikansi > 0,05 maka Ho diterima
c. Uji
Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) berguna untuk
mengukur seberapa besar peranan variabel independen secara simultan
mempengaruhi perubahan yang terjadi pada variabel dependen. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan
variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel independen amat
terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independennya
memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan
untuk memprediksi variasi variabel dependen (Ghozali, 2009).
NUR FADHILLAH ( 25210123 ) 4eb10
NUR FADHILLAH ( 25210123 ) 4eb10