Powered By Blogger

Rabu, 30 Oktober 2013

ETHICS IN INDONESIA


Ethics (Ancient Greek: "ethikos", meaning "arising out of the habbit") is where something and how the main branch of philosophy which studies the value or quality is studying about standard and morals. Ethics include analysis and implementation ofconcept as true, false, good, bad, and responsibility.
Ethicbeginifhuman reflect ethical elements in our spontaneous opinions.Need for reflection that will we feelamong other thing because we opinion ethical no seldom different with other opinion . For that need a ethics ,is to find out what must to do by human body .
On methodology, not everything can be said as ethics . Ethics need a critical attitude, methodical, and systematic in performing a reflectionBecause the ethics is a science.As a science, objectfrom ethicsis behavior from human. But different with the other sciencesis also research behavior from human body, ethics have the normative point of viewThe meaning of ethics from the point of view of good and bad deeds against humans.
Ethicsdevideas three principal part meta-ethics (study concept of ethics),normative ethics (study determination the value of ethics), andapplied ethics (studyto usevaluesof ethics).
Every religioncan have ethics theologicalis unique based onwhat is believeand will be system values who adheredIn this casebetween one religionwith other religion can have differentinformulate ethics theological.
Judging from the above description can be  classification about the ethics or morale norm in Indonesian , here  there vaiety of norms in Indonesian:
1.        Religion Norm
Religion Normis a rule who organize  to connect human and god and organize to connect human with other human at religion theoryReligion Norm in general drawn from the values contained in the scriptures of a religion. In Indonesian there are several scriptures of a religion which is believed by our followers,belows are kind of scripture in this country:
·         Al-Qur’anfor guidance of the Moslems
·         Injilfor guidance of the Christians both Protestant or Catholic.
·         Tripitakafor guidance of the Buddhists.
·         Wedafor guidance of the Hindi.

Religion norm functions to perfect human being becomes a good man and avoid bad things. Besides that the norm intends to the soul of human. The difference of religion norm with others is on the sanction. The sanction of religion norms is indirect, being a form of sins or revenge which are this sanctions take place when human passed away.

All religion norms contain the responsibility as follows:
·         The duty to worship
·         Help each other
·         Tolerance with other believers
·         Love and not pain each other

Below is the sample of religion norm
a)      “You may not commit  murder”.
b) “You may not commit  stealing”.
c) “You must abide to your parents”.
d) “You must be in worship”.
e) “You may not commit deceives”.




2.      Morality Norm
Morality norms is a norm arises from a heart calls of human. The breach of this norm is the contrast of human feelings that can result regret into human.Morality norm is universal and worldwide acceptably.

Belows are the sample of morality norm :
a.      “You may not steal other people’s things”.
b.      “You must be in honest”.
c.       “You must do everything good and help each other”.
d.      “You may not kill each other”.
 
3.      Politeness Norm
Politeness norm is a norm arisen and created from the society to regulate the community therefor each element of society can be tolerance. The result of breking this norm is being insulted or away from the community, because the source of this norm is from society itself. The essence of politeness norm is appropriateness, valuable or habbit in society. Politeness norm usually called common courtesy. This norm is not valid universally but only regional or particular area. What something appropriate for particular society does not mean the same for others.

Belows are the sample of politeness norm :
a.      “Give the priority seat to woman especially old women, in pregnancy, or taking a baby in public transportation”.
b.      “Do not talk when eating”.
c.       “Do not spit on the floor or street”.
d.      “The younger must respect to the older”.



Habit is a norm which the existence in society accepted as a bounded norm even not regulated or written in a rule or government. Habbit is something doing as routine daily about the same thing, regarded as a norm. Habbit in society usually regarded as a courtesy. Courtesy in society often becomes same terms of customs. Customs have become a tradition in society which function to regulate the people. Customs arise from a sacred activity which becomes a tradition but habbit is not a tradition.




ETIKA / NORMA YANG BERLAKU DI INDONESIA

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karenal.llllllkpAOIPUPP itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika),etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
Di lihat dari uraian di atas dapat di klasifikasikan mengenai etika atau norma yang berlaku di Indonesia, berikut ini ada bermacam-macam norma yang berlaku di Indonesia, yaitu:
4.        Norma Agama
Norma agama adalah suatu aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan mengatur tingkah laku manusia dengan sesama berdasarkan pada ajaran suatu agama. Norma agama pada umumnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci suatu agama. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kitab suci suatu agama yang sangat dipercaya oleh pengikutnya, adapun kitab-kitab suci tersebut adalah sebagai berikut:
·         Kitab Al-Qur’an dijadikan pedoman oleh pemeluk Agama Islam.
·         Kitab Injil dijadikan pedoman oleh pemeluk agama Kristen protestan dan Katholik.
·         Kitab Tripitaka Kitab ini dijadikan pedoman oleh pemeluk agama Budha.
·         Kitab Weda merupakan kitab suci yang dijadikan pedoman oleh pemeluk agama Hindu.
Norma agama bertujuan untuk menyempurnakan manusia supaya orang tersebut menjadi baik dan selalu menjauhi hal-hal yang buruk. Disamping itu norma agama juga lebih mengarah kepada batin manusia. Adapun beberapa perbedaan yang membedakan antara norma agama dengan norma yang lain adalah terletak pada sanksinya. Sanksi untuk pelanggar norma agama biasanya tidak langsung, yakni berupa dosa, karma. Dimana sanksi ini terjadi ketika manusia sudah berhadapan dengan Tuhan.
Semua norma agama memuat beberapa kewajiban yang harus ditaati oleh manusia diantaranya adalah:
·         Kewajiban untuk beribadah
·         Saling tolong-menolong
·         Hormat-menghormati antar pemeluk agama
·         Saling mengasihi dan tak saling menyakiti

Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a) “Kamu dilarang membunuh”.
b) “Kamu dilarang mencuri”.
c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
d) “Kamu harus beribadah”.
e) “Kamu jangan menipu”.

5.      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

Contoh norma ini diantaranya ialah :
e.      “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
f.        “Kamu harus berlaku jujur”.
g.      “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
h.      “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
 
6.      Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat-menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian.
Contoh norma ini diantaranya ialah :
e.       “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
f.        “Jangan makan sambil berbicara”.
g.      “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat”.
h.      “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.

Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang-ulang mengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat. Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud mengatur tata tertib. Ada  pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun. Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.
 



Referensi :

ETHICS IN INDONESIA


Ethics (Ancient Greek: "ethikos", meaning "arising out of the habbit") is where something and how the main branch of philosophy which studies the value or quality is studying about standard and morals. Ethics include analysis and implementation ofconcept as true, false, good, bad, and responsibility.
Ethicbeginifhuman reflect ethical elements in our spontaneous opinions.Need for reflection that will we feelamong other thing because we opinion ethical no seldom different with other opinion . For that need a ethics ,is to find out what must to do by human body .
On methodology, not everything can be said as ethics . Ethics need a critical attitude, methodical, and systematic in performing a reflectionBecause the ethics is a science.As a science, objectfrom ethicsis behavior from human. But different with the other sciencesis also research behavior from human body, ethics have the normative point of viewThe meaning of ethics from the point of view of good and bad deeds against humans.
Ethicsdevideas three principal part meta-ethics (study concept of ethics),normative ethics (study determination the value of ethics), andapplied ethics (studyto usevaluesof ethics).
Every religioncan have ethics theologicalis unique based onwhat is believeand will be system values who adheredIn this casebetween one religionwith other religion can have differentinformulate ethics theological.
Judging from the above description can be  classification about the ethics or morale norm in Indonesian , here  there vaiety of norms in Indonesian:
1.        Religion Norm
Religion Normis a rule who organize  to connect human and god and organize to connect human with other human at religion theoryReligion Norm in general drawn from the values contained in the scriptures of a religion. In Indonesian there are several scriptures of a religion which is believed by our followers,belows are kind of scripture in this country:
·         Al-Qur’anfor guidance of the Moslems
·         Injilfor guidance of the Christians both Protestant or Catholic.
·         Tripitakafor guidance of the Buddhists.
·         Wedafor guidance of the Hindi.

Religion norm functions to perfect human being becomes a good man and avoid bad things. Besides that the norm intends to the soul of human. The difference of religion norm with others is on the sanction. The sanction of religion norms is indirect, being a form of sins or revenge which are this sanctions take place when human passed away.

All religion norms contain the responsibility as follows:
·         The duty to worship
·         Help each other
·         Tolerance with other believers
·         Love and not pain each other

Below is the sample of religion norm
a)      “You may not commit  murder”.
b) “You may not commit  stealing”.
c) “You must abide to your parents”.
d) “You must be in worship”.
e) “You may not commit deceives”.




2.      Morality Norm
Morality norms is a norm arises from a heart calls of human. The breach of this norm is the contrast of human feelings that can result regret into human.Morality norm is universal and worldwide acceptably.

Belows are the sample of morality norm :
a.      “You may not steal other people’s things”.
b.      “You must be in honest”.
c.       “You must do everything good and help each other”.
d.      “You may not kill each other”.
 
3.      Politeness Norm
Politeness norm is a norm arisen and created from the society to regulate the community therefor each element of society can be tolerance. The result of breking this norm is being insulted or away from the community, because the source of this norm is from society itself. The essence of politeness norm is appropriateness, valuable or habbit in society. Politeness norm usually called common courtesy. This norm is not valid universally but only regional or particular area. What something appropriate for particular society does not mean the same for others.

Belows are the sample of politeness norm :
a.      “Give the priority seat to woman especially old women, in pregnancy, or taking a baby in public transportation”.
b.      “Do not talk when eating”.
c.       “Do not spit on the floor or street”.
d.      “The younger must respect to the older”.



Habit is a norm which the existence in society accepted as a bounded norm even not regulated or written in a rule or government. Habbit is something doing as routine daily about the same thing, regarded as a norm. Habbit in society usually regarded as a courtesy. Courtesy in society often becomes same terms of customs. Customs have become a tradition in society which function to regulate the people. Customs arise from a sacred activity which becomes a tradition but habbit is not a tradition.




ETIKA / NORMA YANG BERLAKU DI INDONESIA

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karenal.llllllkpAOIPUPP itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika),etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
Di lihat dari uraian di atas dapat di klasifikasikan mengenai etika atau norma yang berlaku di Indonesia, berikut ini ada bermacam-macam norma yang berlaku di Indonesia, yaitu:
4.        Norma Agama
Norma agama adalah suatu aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan mengatur tingkah laku manusia dengan sesama berdasarkan pada ajaran suatu agama. Norma agama pada umumnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci suatu agama. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kitab suci suatu agama yang sangat dipercaya oleh pengikutnya, adapun kitab-kitab suci tersebut adalah sebagai berikut:
·         Kitab Al-Qur’an dijadikan pedoman oleh pemeluk Agama Islam.
·         Kitab Injil dijadikan pedoman oleh pemeluk agama Kristen protestan dan Katholik.
·         Kitab Tripitaka Kitab ini dijadikan pedoman oleh pemeluk agama Budha.
·         Kitab Weda merupakan kitab suci yang dijadikan pedoman oleh pemeluk agama Hindu.
Norma agama bertujuan untuk menyempurnakan manusia supaya orang tersebut menjadi baik dan selalu menjauhi hal-hal yang buruk. Disamping itu norma agama juga lebih mengarah kepada batin manusia. Adapun beberapa perbedaan yang membedakan antara norma agama dengan norma yang lain adalah terletak pada sanksinya. Sanksi untuk pelanggar norma agama biasanya tidak langsung, yakni berupa dosa, karma. Dimana sanksi ini terjadi ketika manusia sudah berhadapan dengan Tuhan.
Semua norma agama memuat beberapa kewajiban yang harus ditaati oleh manusia diantaranya adalah:
·         Kewajiban untuk beribadah
·         Saling tolong-menolong
·         Hormat-menghormati antar pemeluk agama
·         Saling mengasihi dan tak saling menyakiti

Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a) “Kamu dilarang membunuh”.
b) “Kamu dilarang mencuri”.
c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
d) “Kamu harus beribadah”.
e) “Kamu jangan menipu”.

5.      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.

Contoh norma ini diantaranya ialah :
e.      “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
f.        “Kamu harus berlaku jujur”.
g.      “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
h.      “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
 
6.      Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat-menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian.
Contoh norma ini diantaranya ialah :
e.       “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
f.        “Jangan makan sambil berbicara”.
g.      “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat”.
h.      “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.

Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang-ulang mengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat. Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud mengatur tata tertib. Ada  pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun. Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.
 



Referensi :